Sentimen
Negatif (66%)
4 Agu 2023 : 00.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kasus suap

Demi Mendapatkan Proyek, Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta Kasih Duit Haram ke Pejabat Kemenhub

4 Agu 2023 : 00.08 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Demi Mendapatkan Proyek, Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta Kasih Duit Haram ke Pejabat Kemenhub
Jakarta: Tersangka sekaligus Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto diyakini memberikan uang panas ke pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aliran dana itu ditujukan untuk memenangkan proyek.
 
Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra terjadi pada kurun waktu 2018-2022.
 
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan aliran uang di lingkungan Kemenhub yang diberikan tersangka DRS (Dion Renato Sugiarto) dan kawan-kawan sebagai salah satu pihak swasta yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kemenhub," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Agustus 2023.

-?

- - - -
Dua dari tiga saksi yang diperiksa merupakan wiraswasta yakni Devi Rachmanniar dan Kukuk Dedy Eko Cahyono. Satu sisanya yakni pegawai honorer BTP Bandung Dadi Ramdhani.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pejabat yang menerima uang haram itu. Informasi mendalam bakal dibeberkan dalam persidangan nanti.
KPK menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.
 
Lima penerima lainnya yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.
 
Teranyar, KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara ini. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.
 
"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Ali enggan memerinci jawaban Budi kepada penyidik. Dia juga diminta menjelaskan mekanisme pengadaan proyek yang bermasalah di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Can)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)

Sentimen: negatif (66.7%)