Sentimen
Tokoh Terkait
Igun Wicaksono
Bisnis Ketum Ojol Minta Dilibatkan Bahas Pembatasan Jam Kerja Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Kalangan pengemudi ojek online (ojol) meminta untuk dilibatkan dalam membicarakan aturan pembatasan jam kerja ojol. Pasalnya, hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum mengajak pengemudi ojol untuk membicarakan masalah tersebut.
"Kan belum ada komunikasi kepada kita. Seperti apa jam kerja yang dimaksud," kata Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Kamis (3/8/2023).
Karena itu, pihaknya juga belum mengetahui mekanisme pembatasan kerja tersebut. "Jadi kita akan pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Sepengetahuannya, wacana pemberlakuan jam kerja selama ini hanya untuk pekerjaan formal. Seperti pekerja di kantor dan bukan pekerjaan di lapangan seperti pengemudi ojol.
"Tiba-tiba saat sudah masuk jam kerja habis, aplikasinya langsung di cut off (mati-red) atau bagaimana? Dari pihak aplikator kita juga belum tahu seperti apa," ucapnya.
Namun, Igun mengakui, wacana pembatasan jam kerja juga baik, jika diberlakukan untuk pengemudi ojol. Sebab, selama ini pengemudi ojol hanya mengatur dirinya sendiri untuk pembatasan jam kerjanya.
"Kalau pembatasan secara personal, biasanya teman-teman sudah merasa bekerja lebih dari 12 jam. Atau sudah lelah, biasanya mereka dengan sendiri mematikan aplikasinya," ucapnya.
Terkait masalah ini, Kemnaker dikabarkan mengkaji aturan baru soal ojol, termasuk jam kerja dan bonus. Regulasi tersebut akan berupa Peraturan Menteri atau Peraturan Menteri tentang perlindungan tenaga kerja, di luar hubungan kerja.
Sentimen: positif (95.5%)