Sentimen
Negatif (64%)
3 Agu 2023 : 13.17
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Rapat Koordinasi Bahas Ponpes Al Zaytun, Mendagri hingga Menag Tiba di Kemenko Polhukam

3 Agu 2023 : 13.17 Views 1

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Rapat Koordinasi Bahas Ponpes Al Zaytun, Mendagri hingga Menag Tiba di Kemenko Polhukam

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, setelah penetapan tersangka Panji Gumilang.

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tiba bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada pukul 12.02 WIB. Tak lama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholis Qoumas tiba pada pukul 12.07 WIB.

Sebagai informasi, Mahfud menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), serta Gubernur Jawa Barat.

Rapat tersebut dilakukan untuk menentukan langkah agar proses belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan, terlepas dari kasus hukum yang menjerat pimpinannya. Sebab, kata Mahfud, Ponpes Al Zaytun tidak bermasalah.

"Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah, tetapi orangnya yang berdasarkan ukuran-ukuran hukuman pidana, bukan lagi patut diduga, tapi sudah disangka. Bukan diduga sekarang, disangka secara resmi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih

Follow Berita Okezone di Google News

Pemerintah, kata Mahfud, telah menyiapkan langkah antisipasi agar para santri dan murid tetap mendapatkan haknya untuk belajar.

"Kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaran Ponpes Al Zaytun. Karena Ponpes Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah," ucapnya.

 BACA JUGA:

"Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid. Sehingga kita juga sudah mengantisipasi," sambungnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: negatif (64%)