Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Wakapolri Agus Tegaskan Tak Ada yang Ditutupi dalam Kasus Bripda Ignatius
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan, tidak benar tim penyidik menutup-nutupi soal kasus wafatnya Brigadir Polisi Dua (Bripda) Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF.
Agus memastikan, tim penyidik Polri telah melakukan pekerjaannya dengan baik, terbukti dengan penetapan dua tersangka.
"Artinya tidak ada unsur menutup-nutupi masalah ini. Toh tidak ditutup-tutupi kok, semua dibuka," kata Agus Andrianto kepada awak media, ditulis Kamis (3/8/2023).
Terkait keluarga yang mendapat kabar awal bahwa IDF sakit, hal itu menjadi pertimbangan agar keluarga tidak syok mendengar kabar IDF tewas tertembak. Karena, setiap orang tua akan syok jika langsung mendapat kabar anaknya meninggal.
"Artinya, keluarga korban bisa melihat jenazah yang bersangkutan tidak ditutup dan bebas dibuka. Artinya, pihak Densus 88 terbuka,” kata Agus.
Sebelumnya keluarga Bripda IDF bersikukuh adanya unsur kesengajaan dan perencanaan dalam penembakan Bripda IDF.
kuasa hukum keluarga Ignatius, Jajang menyampaikan, keluarga tetap bersikukuh adanya dugaan pembunuhan berencana, meski gelar perkara menyimpulkan kekeliruan. Alasannya, fakta tentang adanya senjata api rakitan yang sudah dipersiapkan sebelum syuting tidak terbantahkan dalam judul perkara.
"Bahwa nyata adanya senpi tersebut sudah disiapkan dan dalam keadaan siap tembak,” kata Jajang, Rabu (2/8/2023).
Kemudian, lanjut Jajang, gelar perkara juga menunjukkan dugaan Bripda IMS meminta Bripda IDF datang dengan nada kasar menggunakan ponsel milik saksi AN. Selain itu, Jajang juga belum mendapat penjelasan rinci soal temuan dua botol minuman keras di tempat kejadian perkara.
“Dari hal tersebut, belum lagi dikuatkan dengan bukti bahwa si korban IDF ini sudah terintimidasi sejak awal 2023 oleh seniornya tersebut,” kata Jajang. (*)
Sentimen: negatif (92.8%)