Sentimen
Negatif (65%)
2 Agu 2023 : 06.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cilangkap

Kasus: kasus suap, korupsi

Kasus Suap Kabasarnas, Puspom TNI Terima Puluhan Barang Bukti

2 Agu 2023 : 06.17 Views 1

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Kasus Suap Kabasarnas, Puspom TNI Terima Puluhan Barang Bukti

Krjogja.com - JAKARTA - Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko memastikan, pihaknya sudah menerima puluhan barang bukti terkait kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan di Badan SAR Nasional ke Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Berdasarkan hasil pemeriksan terhadap dua tersangka perwira aktif TNI atas nama Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA) selaku Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kepala Basarnas, barang bukti diterima oleh Penyidik Puspom TNI sebanyak 27 item dengan 34 sub item,” kata Agung, Senin (31/07/2023).

Agung memastikan, barang bukti tersebut akan disinergikan bersama KPK. Dia meyakini sejauh ini sudah ada kecocokan dari keterangan dua tersangka perwira aktif dengan barang bukti terkait.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri yang ikut dalam jumpa pers terkait akan bersinergi bersama Puspom TNI untuk menuntaskan kasus ini. “Kami, KPK memberikan apresiasi terhadap kordinasi dan sinerg dalam penanganan kasus ini” Firli menutup.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di dua tempat.

Pertama di Jalan Raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan kedua di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp 999,7 Juta. (*)

Sentimen: negatif (65.3%)