Sentimen
Negatif (99%)
2 Agu 2023 : 06.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Rocky Gerung: Saya Hormati Jokowi, Dia Baik Sebagai Kepala Keluarga tapi Buruk Sebagai Kepala Negara

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

2 Agu 2023 : 06.10
Rocky Gerung: Saya Hormati Jokowi, Dia Baik Sebagai Kepala Keluarga tapi Buruk Sebagai Kepala Negara

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat Politik, Rocky Gerung mengungkapkan rasa hormatnya terhadap Jokowi. Meski begitu, kritikan terkait kinerjanya sebagai Presiden tetap tidak bisa dielakkan.

Hal itu juga disampaikan pada saat dia menghadiri acara buruh di Bekasi, Jawa Barat. Pernyataannya kala itu pun membuatnya dilaporkan ke Polisi oleh Relawan Jokowi.

Mereka menilai, ucapan b*j*ng*n dan t*l*l yang disampaikan Rocky Gerung ke Jokowi merupakan bentuk penghinaan. Sehingga, mereka melaporkan sang akademisi ke Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, dia pun menuturkan bahwa kata b*j*ng*n yang dilontarkan tidak selalu bermakna penghinaan. Jika dimasukkan ke dalam etno linguistik, istilah itu bisa berarti memperlihatkan ada keakraban.

Baca Juga: Kenapa Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Ditolak Bareskrim Polri?

"Jadi saya ucapkan saja tuh 'b*j*ng*n Presiden Jokowi itu'. Kan di dalam dalil itu suasananya berdebat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga," ucap Rocky Gerung, Selasa 1 Agustus 2023.

"Sering saya ucapin di publik kok, saya menghormati Pak Jokowi. Dia baik sebagai kepala keluarga tapi dia buruk sebagai kepala negara, itu faktanya kan," katanya menambahkan.

Rocky Gerung pun menekankan bahwa ucapannya terhadap Jokowi yang kini dilaporkan ke Polisi bukan bentuk penghinaan. Dia mendeskripsikan kondisi kinerja Presiden Indonesia itu.

"Jadi orang mesti tahu bahwa saya mendeskripsikan keadaan, bahkan mendeskripsikan keadaan psikologi Presiden Jokowi. Saya enggak mendeskripsikan personanya, di mana-mana saya ucapkan itu," tuturnya.

"Terus sekarang saya dilaporkan, siapa yang laporin? Pak Jokowi? Pasti pak Jokowi enggak akan laporin karena pak Jokowi tahu ini bukan delik kejahatan, ini delik aduan. Jadi Jokowi mungkin mengerti bahwa ini relawannya ngapain ngelaporin? Dia aja enggak laporin kok," ujar Rocky Gerung menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official.

Baca Juga: Apa itu Pasal Penghinaan Presiden? Laporan Relawan Jokowi soal Rocky Gerung yang Ditolak Polisi

Dilaporkan Relawan Jokowi

Laporan tersebut dibuat karena kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi. Para relawan menilai, apa yang disampaikan itu membuat seluruh negeri terganggu.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023 dini hari.

Selain Rocky Gerung, Refly Harun juga ikut dilaporkan oleh Relawan Jokowi. Mereka melaporkan Ahli Hukum tersebut, karena menganggap kanal Youtube miliknya terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Presiden.

“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” tutur Lisman Hasibuan.

Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Sentimen: negatif (99.2%)