Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Sapi
Kab/Kota: Bekasi, Mataram
Tokoh Terkait
Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Begini Respon Rocky Gerung
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Rocky Gerung dilaporkan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri. Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun bentuk penghinaan itu berupa pernyataan Rocky yang mengumpat kepada Preiden Jokowi. Rocky menjelaskan, pernyataan itu disampaikan dirinya saat demo buruh di Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA:
Dia diminta untuk berorasi. Rocky pun mengaku senang atas permintaan itu. Untuk membakar semangat, Rocky pun berorasi dengan membeberkan fakta dan narasi bahwa Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dikeluarkan, salah satunya mengeluarkan UU omnibus law.
"Tetapi kemudian masuk soal laporan saya sebut bajingan. Itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan memilih satu kalimat, supaya dia efektif kan. Maka saya bilang, 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun.' Ya enggak ada gerakan dong kalau begitu kan," kata Rocky dikutip dari akun YouTubenya Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023).
Dia menjelaskan, dalam forum politik, setiap orang bebas untuk mengemukakan ekspresi. Ia mencotohkan, Presiden AS ke-42 Bill Clinton kerap diumpat karena kebijakannya. Atas dasra itu, ia merasa pernyataan yang dianggap umpatan itu merupakan hal biasa dalam perdebatan politik.
BACA JUGA:
"Apalagi kata bajingan. Bajingan itu bahkan dianggap dulu sebagai di Zaman Mataram itu justru, ada orang yang telah research, di tulis di National Geographic. Bajingan artinya, orang yang dicintai tuhan. Gitu namanya bajingan, karena itu disebut sebagai kusir gerobak sapi itu namanya bajingan," ucap Rocky.
"Tetapi kita enggak persoalkan itu, yang kita persoalkan adalah seorang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi? Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati hak para pemuji-pemuja Jokowi. Kan saya enggak laporkan ke Bareskrim mereka, walaupun kita tahu lah ini kok menghina akal sehat," ucap dia.
Dirinya mengeluarkan pernyataan 'bajingan' itu terhadap Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden. Menurutnya, dalil itu dalam suasana perdebatan politik. Ia mengaku tak bermaksud untuk menghina Jokowi dalam kapasitasnya sebagai kepala keluarga.
"Sering saya ucapin dipublik tuh, saya menghormati Pak Jokowi, dia baik sebagai kepala keluarga, tetapi dia buruk sebagai kepala negara. Itu faktanya. Jadi orang mesti tahu bahwa saya mendeskripsikan keadaan psikologi Presiden Jokowi kan. Saya enggak mendeskripsikan personelnya atau personanya. kan enggak itu," ucap Rocky.
Jabatan publik, dalam pandangannya, seperti Presiden tidak memiliki martabat. Pasalnya, ia meyakini bahwa sifat martabat itu tak melekat pada seseorang yang menduduki jabatan publik, seperti presiden.
"Presiden punya martabat? enggak bisa. Martabat itu melekat kepada seumur hidupnya. Presiden seumur hidup enggak dia? Ya presiden 5 tahun sekali diganti. Masa ada martabat setiap lima tahun," ucap Rocky.
Presiden Jokowi, kata dia, tak akan melaporkan dirinya ke polisi. Sebab, ia meyakini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengetahui bahwa pernyataan itu bukan delik kejahatan, melainkan delik aduan.
"Jadi Pak Jokowi mungkin mengerti bahwa ini relawannya ngapain sih laporin, dia aja enggak laporin kok," katanya.
Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Dalam sebuah video viral, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di ujung masa jabatan sebagai presiden.
Hal itu dibuktikan dengan manuver Jokowi bertemu dengan koalisi Pilpres 2024 hingga pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam video itu, Rocky melontarkan kata-kata yang dianggap kasar dan tendensi untuk mengumpat.
Atas dasar itu, Rocky dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi. Salah satunya, Organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 yang melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.
"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (100%)