BPP Sebagai Pusat Konsultasi Agrobisnis Pacu Produktivitas Pertanian
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan) Bustanul Arifin Caya mendorong agar BPP dapat mengimplementasikan lima fungsi dan perannya. Foto: Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Pertanian maju, mandiri, dan modern merupakan landasan penting yang mesti dipegang seluruh stakeholder pertanian, salah satunya keberadaan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) yang merupakan institusi pertanian terdepan di kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, peran dan fungsi setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian untuk menjaga ketersediaan pangan.
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama untuk manusia, harus di jamin ketersediannya agar tercukupi baik jumlah, mutu dan kualitasnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Fungsi BPP Kostratani ada lima poin, di antaranya BPP sebagai Pusat Data dan Informasi Pertanian, Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian, Pusat Pembelajaran, Pusat Konsultasi Agribisnis dan Pusat jejaring Kemitraan.
Mentan Syahrul mengatakan BPP sebagai pusat konsultasi agribisnis dengan menyediakan pelayanan jasa konsultasi agribisnis dan manajemen usaha tani.
“Semua untuk melayani kebutuhan pengetahuan dan wawasan dalam pengembangan usaha agribisnis pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian”, ujar Mentan Syahrul.
Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi bahwa BPP dimanfaatkan sebagai Pusat Data dan Informasi bagi masyarakat untuk mengakses informasi tentang potensi wilayah, teknologi pertanian juga informasi pasar.
Kabadan menambahkan bawa BPP sebagai pusat gerakan pembangunan pertanian, melaksanakan kegiatan Gedor Horti, Propaktani, Gratieks dan lain-lain. Sasarannya adalah kelompok tani, Gapoktan, Kelompok Wanita Tani, petani millenial dan kelembagaan ekonomi petani.
Keberadaan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) merupakan institusi pertanian terdepan di kecamatan.
Sentimen: netral (100%)