Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Penjaringan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Tampang Pria yang Tega Bunuh Ayah Tiri di Jakut gegara Sering Disindir
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Polisi menangkap FO (33), tersangka pembunuh ayah tiri, Cecep Riyana (57), di Penjaringan, Jakarta Utara. Ini tampang tersangka FO.
FO dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara. Tersangka terlihat memakai baju tahanan dan kedua tangannya diborgol.
FO ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan ayah tirinya sendiri. Dia kini ditahan polisi.
Motif Sakit Hari
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan tersangka membunuh ayah tirinya sendiri karena sakit hati.
"Ada sakit hati dari pelaku terhadap korban," kata Kombes Gidion dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Gidion mengatakan korban tewas akibat luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya. Tersangka sendiri sebetulnya ditangkap 1x24 jam setelah kejadian.
"Ada 11 tusukan pada badan bagian depan dari dada sampai dengan perut. Kemudian, tersangka dapat dilakukan penangkapan 1x24 jam dilakukan pengejaran dan penangkapan," tutur Gidion.
Berpura-pura Gila
FO sempat mengelabui polisi saat ditangkap setelah membunuh ayah tirinya, Cecep Riyana (57). FO sempat berpura-pura gila agar lepas dari hukuman.
"Pelaku mengaburkan dirinya sebagai orang yang tidak cakap hukum," kata Gidion.
Namun setelah polisi melakukan pemeriksaan, FO dinyatakan tidak mengalami masalah gangguan kejiwaan. FO dinyatakan sehat secara kejiwaan dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tapi dari pemeriksaan forensik, dari psikologi forensik dinyatakan yang bersangkutan cakap hukum dan mempunyai kewajiban hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," ujar Gidion.
Gidion juga menegaskan jika kondisi FO saat ini normal. FO diproses hukum atas perbuatannya itu.
"Normal (kondisinya)," tegas Gidion.
(mea/mea)Sentimen: negatif (100%)