Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Grup Musik: BTS, APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sidang Praperadilan LP3HI Terkait Makelar Kasus BTS Kominfo Ditunda
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Sidang praperadilan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melawan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda.
Penundaan lantaran pihak termohon yakni Kejagung dan KPK tidak hadir. Sidang pun ditunda dan diagendakan kembali digelar pada Senin (14/8/2023).
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan, mengatakan, pihak KPK mengirimkan surat meminta penundaan sidang selama tiga minggu.
baca juga:"Tapi hakim hanya menyetujui dua minggu," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Akan tetapi, terhadap Kejagung dirinya menyatakan kecewa lantaran tidak memberikan keterangan dalam ketidakhadirannya kali ini.
"Mereka tidak datang tanpa ada kabar apapun," kata Kurniawan.
Atas hal itulah LP3HI curiga Kejagung memang tidak serius untuk menangani lebih kanjut perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.
Diketahui, LP3HI mengajukan praperadilan karena menganggap Kejagung telah menghentikan penyidikan terhadap pihak-pihak yang disebut menerima aliran uang namun belum ditetapkan menjadi tersangka.
Adapun, pihak-pihak yang dimaksud antara lain Dito Ariotedjo, Jemy Sutjiawan hingga Nistra Yohan.
Selain nama Dito, Jemy dan Nistra, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik terdakwa Irwan Hermawan juga disebutkan nama-nama yang menerima saweran proyek BTS Kominfo.
Berikut rincian para pihak yang diduga menerima saweran.
1. April 2021 - Oktober 2022, Staf Menteri, Rp10.000.000.000.
2. Desember 2021, Anang Latif, Rp3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022, POKJA, Feriandi dan Elvano, Rp2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022, Latifah Hanum, Rp1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan 2022, Nistra Yohan, Rp70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022, Erry (Pertamina), Rp10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022, Windu dan Setyo, Rp75.000.000.000.
8. Agustus 2022, Edward Hutahaean, Rp15.000.000.000.
9. November - Desember 2022, Dito Ariotedjo, Rp27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022, Walbertus Wisang, Rp4.000.000.000.
11. Pertegahan 2022, Sadikin, Rp40.000.000.000.
Sentimen: positif (47.1%)