Sentimen
Positif (96%)
1 Agu 2023 : 10.55

Polemik Ponpes Al Zaytun, Nabil Haroen: Pemerintah Harus Jamin Hak Santri Dapat Pendidikan

1 Agu 2023 : 10.55 Views 2

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Polemik Ponpes Al Zaytun, Nabil Haroen: Pemerintah Harus Jamin Hak Santri Dapat Pendidikan

JAKARTA - Ketum Pagar Nusa Nabil Haroen mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Gus Yaqut C Qoumas, untuk melalukan kajian komprehensif atas kasus polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Menurut dia, ada proses pengkajian dari pelbagai unsur untuk memetakan kasus di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu.

"Kasus Al Zaytun, yang kembali menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir, penting untuk dikaji bersama," kata dia, Selasa (1/8/2023).

Dia berharap, jangan sampai ada penggiringan opini untuk mengeksekusi kasus ini sebagai hanya kasus agama semata.

"Saya melihat jangan sampai instrumen agama atau tokoh agama digunakan sebagai instrumen untuk mendorong tafsir atas kasus ini," ujarnya.

Sebaiknya perlu kita tempatkan kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang pada ranah hukum yang tepat. Yakni, juga melihat aspek politik kebangsaan dan keindonesiaan," imbuh dia.

Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih

Follow Berita Okezone di Google News

Nabil Haroen meminta agar jangan sampai tokoh-tokoh agama, ulama, dan komunitas agama digunakan untuk mendorong perdebatan di ruang publik. Kata dia, kelompok santri dan kiai, jangan terjebak pada perdebatan atas kasus ini.

 BACA JUGA:

"Mari menempatkan pada konteks yang tepat, sebagai kasus hukum dalam ruang keindonesiaan kita. Biarlah aparat hukum dengan segenap instrumennya yang bekerja untuk menyelesaikan kasus ini," tuturnya.

 BACA JUGA:

Ia pun menekankan agar ada skema untuk memberi solusi bagi santri-santri di Ponpes Al Zaytun untuk mendapat hak pendidikan dan pembelajaran yang layak.

"Pemerintah harus menjamin hak-hak santri Al Zaytun, mereka harus dibina dengan baik dan benar, mendapat hak-hak sebagai pembelajar untuk mendapatkan pendidikan yang tepat." katanya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: positif (96.6%)