Sentimen
Positif (72%)
1 Agu 2023 : 08.28
Tokoh Terkait

KPU DKI Larang Pemasangan Bendara Dan Atribut Parpol Jelang Pelaksanaan ASEAN Forum

1 Agu 2023 : 08.28 Views 10

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPU DKI Larang Pemasangan Bendara Dan Atribut Parpol Jelang Pelaksanaan ASEAN Forum

AKURAT.CO, Partai politik peserta pemilu 2024 diminta untuk tidak memasang atribut partai dalam rangka pelaksanaan ASEAN Forum pada 5 hingga 7 September 2023.

Permintaan disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata yang megaskan pemasangan bendera dan atribut kampanye secara terbuka diperbolehkan 25 hari setelah ditetapkannya masa kampanye pada 28 November 2023.

"Sebelum masa kampanye, maka KPU tidak berwenang untuk mencopot atribut partai politik. Hal itu menjadi kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).

baca juga:

Lanjut dia, KPU DKI akan berkoordinasi Pemerintah Daerah, Satpol PP dan badan-badan terkait agar semua pihak, terutama partai politik, agar dapat melaksanakan himbauan ini.

Wahyu juga menambahkan bahwa partai politik dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada internal partai. Sosialisasi dan pendidikan politik dapat dilakukan dalam pertemuan terbatas dengan menginformasikan pelaksanaannya 1 hari sebelum pelaksanaan kepada KPU.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengungkapkan partai politik untuk tidak memasang bendera dan atribut partai politik di daerah protokol ibu kota. Hal itu dilakukan untuk menjaga keindahan Kota Jakarta menjelang pelaksanaan ASEAN Forum.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengajak partai politik untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan ASEAN Forum pada tanggal 5 -7 September 2023 dengan cara tidak memasang bendera dan atribut partai politik di daerah protokol," ucap Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri.[]

Sentimen: positif (72.7%)