Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Tokoh Terkait
Gaji Ahok di Pertamina Tembus Rp8,3 M Perbulan, Said Didu: Ternyata Mereka Berpesta
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali ditetapkan sebagai Komisasir Utama. Gajinya yang tembus miliaran rupiah kini jadi sorotan.
Penetapan gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.
Gaji atau honorarium komisaris utama, yakni senilai US$ 46.48 juta atau sekitar Rp702,67 miliar. Jumlah ini dibagi 7 orang, sesuai jumlah komisaris.
Artinya, Ahok mendapat gaji Rp100,3 miliar per tahun. Atau dalam sebulan sekitar Rp8,3 miliar.
Menanggapi hal itu, eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu, bahkan melontarkan pernyataan ketus.
“Ternyata mereka berpesta,” ujar Didu dikutip fajar.co.id, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, Ahok digadang akan jadi Direktur Utama Pertamina. Menggantikan Nicke Widyawati.
Namun, spekulasi itu terbukti tidak tepat usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan PT Pertamina mengeluarkan keputusan yang tertuang pada Nomor SK-211/MBU/07/2023.
Hasil RUPS itu, selain menetapkan Ahok sebagai Komisaris Utama, juga menetapkan Wakil Menteri BUMN II Rosan P Roeslani juga ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.
(Arya/Fajar)
Sentimen: netral (47.1%)