Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Brigjen Asep Ajukan Pengunduran Diri ke Pimpinan KPK
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengemban amanah sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari dari pejabat di KPK. Brigjen Asep sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri ke pimpinan lembaga antirasuah.
"Sementara ini beliau dah kirim WhatsApp pengunduran diri ke pimpinan," ujar sumber internal seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu (29/07/2023).
Sumber internal Liputan6.com yang juga penegak hukum di KPK ini menyebut dirinya dan teman-teman penyidik lain masih berharap Brigjen Asep memimpin mereka dalam menindak pelaku korupsi. "Masih ditahan-tahan. Kami semua sedang berupaya menahan dengan memberi dukungan, argumen, dan semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Johanis meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melakukan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," ujar Johanis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/07/2023).
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI, dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," Johanis menambahkan. (*)
Sentimen: negatif (87.7%)