Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Penistaan Agama, Bareskrim Panggil Panji Gumilang Pekan Depan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Selasa (1/8/2023) pekan depan.
Diketahui, pemanggilan ini merupakan kali kedua yang dilayangkan Bareskrim kepada Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkannya.
"Kami melayangkan panggilan kedua sebagai saksi dan diharapkan besok pada tanggal 1 Agustus yang bersangkutan (Panji Gumilang) bisa hadir untuk memenuhi panggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum), Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
baca juga:Sejatinya, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun itu pada Kamis (27/7/2023) kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
"Yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yang menyatakan bersangkutan sakit," kata Djuhandhani.
"Namun, menurut kami itu hanya surat dokter yang secara formal tidak bisa kami buktikan," tambahnya.
Djuhandhani menjelaskan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan telah menerima hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait pemeriksaan barang bukti.
"Penyidik telah memeriksa 38 saksi, termasuk 16 ahli yang mencakup ahli agama, ahli pidana, ahli sosiologi, ada juga ahli fiqih, dan lain-lain," jelasnya.
Sentimen: positif (76.2%)