Sentimen
Negatif (96%)
31 Jul 2023 : 01.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang, Manado

Kasus: korupsi

Novel Baswedan Sindir Firli Bahuri Seperti Sapu: Sudah Rusak, Kotor Pula!

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

31 Jul 2023 : 01.01
Novel Baswedan Sindir Firli Bahuri Seperti Sapu: Sudah Rusak, Kotor Pula!

Editor: Afdal Namakule |  

Sabtu 29-07-2023,10:56 WIB

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.-Issak Ramdhani-FIN

Novel Baswedan menyindir pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang memilih 'kabur' ke Manado setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap unsur TNI di Basarnas. 

Unsur TNI yang terjaring OTT yakni Kabasarnas RI Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA), dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Namum TNI menolak OTT dan penetapan tersangka itu sebab dinilai tidak sesuai prosedur dalam internal TNI. 

Pihak penyidik KPK meminta maaf dan akui khilaf atas OTT dan penetapan tersangka tersebut. Namun Firli Bahuri tak terlihat batang hidungnya. Firli justru memilih pergi ke Manado. 

Novel Baswedan heran, sebab tidak ada yang menyalahkan Firli Bahuri. 

"Setelah tahu ada OTT, Firli langsung pergi ke Manado.Setelah itu salahkan pegawai KPK. Memang Firli ini hebat, ahli siasat," katanya, dikutip Sabtu 29 Juli 2023.

BACA JUGA:

Menurut Novel, Firli harus tanggung jawab. Setiap pengambilan keputusan dalam setiap penanganan perkara adalah Pimpinan KPK.  

Sementara penyelidik menyajikan fakta-fakta dan dibahas dengan , penuntut dan pejabat struktural di penindakan KPK. 

"Bisa-bisanya Pimpinan salahkan penyelidik, dagelan," ujar Novel Baswedan. 

Novel menyindir Firli Bahuri dengan menyebut dirinya punya ilmu ninja yang bisa menghilang saat situasi sulit menerpa KPK. 

"Firli ini selain bermasalah, dia juga punya “Ilmu Ninja”, akan menghilang disaat sulit. Lalu KPK mau tangani kasus-kasus mudah saja?" katanya. 

BACA JUGA:

"Tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu kotor, Pimpinan KPK sekarang ini, ibarat sapu sudahlah Rusak, Kotor pula" pungkasnya. 

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko menilai operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), tidak sesuai dengan prosedur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (96.2%)