Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Bantah Salahkan Penyelidik Soal OTT Kasus Suap Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
29 Juli 2023 16:09 WIB
Alexander Marwata mengatakan bahwa tim penyelidik dan penyidik sudah bekerja sesuai dengan kapasitasnya dalam menangani kasus OTT di Basarnas.
Pimpina KPK Alexander Marwata (jatimTIMES)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah pihaknya menyalahkan anak buah dalam proses penanganan kasus suap di lingkungan Basarnas RI.
Alexander Marwata mengatakan bahwa tim penyelidik dan penyidik sudah bekerja sesuai dengan kapasitasnya dalam menangani kasus OTT di Basarnas.
"Saya tidak menyalahkan penyelidik/penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya," kata Alexander dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas, Direktur Penyidikan KPK: Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Saya
Alexander Marwata yang juga merupakan pimpinan KPK itu mengatakan bahwa pihaknya mengumumkan status tersangka di kasus suap Basarnas karena sudah cukup memenuhi alat bukti.
TNI, kata dia, akan segera menerbitkan surat perintah penyidikan (spirindik) untuk menetapkan status tersangka Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Afri Budi Cahyanto.
"Secara substansi/materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Secara administratif nanti TNI yang menerbitkan sprindik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK," jelasnya.
Ia juga membantah ada kekhilafan yang dilakukan oleh tim penindakan KPK. Ia menyebut apabila ada kekhilafan itu merupakan kekhilafan pimpinan KPK.
"Jika dianggap sebagai kekhilafan, itu kekhilafan pimpinan," pungkasnya.
Pimpinan KPK Salahkan Anak Buah Soal Kasus Basarnas, Novel Baswedan: Memalukan!
Sentimen: negatif (98.4%)