Mahfud Minta Kasus Korupsi Basarnas Tak Jadi Polemik
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD meminta penanganan kasus korupsi di Basarnas tidak menjadi polemik. Khususnya terkait dua tersangka perwira TNI aktif, Kepala Basarnas RI, Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang diserahkan KPK kepada militer.
Menurut Mahfud, adanya pengakuan khilaf dan permintaan maaf dari KPK menersangkakan Marsdya Henri serta bawahannya, tidak harus diperdebatkan. Begitu pula dengan reaksi TNI yang memprotes KPK menersangkakan dua perwira tanpa berkoordinasi.
“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud, dalam keterangan yang dibagikan melalui unggahan Instagram @mohmahfudmd, Sabtu (29/7/2023).
baca juga:">
Mahfud menganggap pengakuan KPK salah prosedur sudah cukup. Sikap TNI yang mau mencermati substansi masalah juga harus diapresiasi. Apalagi TNI siap menindaklanjuti kasus korupsi dengan kompetensi peradilan militer.
“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militee. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke pengadilan militer,” tutur Mahfud.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui adanya kekhawatiran kasus pidana yang membelit tentara, mentah ketika ditangani secara militer. Namun dia mengingatkan, peradilan militer tak kalah keras ketika menjatuhkan sanksi kepada tentara.
“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer, sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” katanya.
Sentimen: negatif (100%)