Sentimen
Negatif (99%)
30 Jul 2023 : 08.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kebakaran

Pria 130 Kg di Jambi Dievakuasi Damkar, Diduga Alami Penyempitan Saraf Tulang Belakang

30 Jul 2023 : 08.16 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pria 130 Kg di Jambi Dievakuasi Damkar, Diduga Alami Penyempitan Saraf Tulang Belakang

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pria berbobot 130 kg dievakuasi Pemadam Kebakaran (Damkar) Jambi ke rumah sakit. Diduga pria itu mengalami penyempitan saraf tulang belakang serta infeksi pada bagian kakinya sehingga menyebabkannya menderita obesitas.

Pria itu merupakan warga Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Kepala Dinas Damkar Kota Jambi Mustari Affandi pada Sabtu 28 Juli 2023 menyebut evakuasi itu berawal dari laporan masyarakat.

Kakak yang bersangkutan meminta tolong kepada Damkar untuk membawa adiknya ke rumah sakit. Sang adik disebutnya mengalami obesitas, evakuasi terhadap masyarakat yang mengalami penyakit tersebut diketahui merupakan salah satu tugas Damkar.

"Kami menerima laporan dari warga yang meminta untuk evakuasi terhadap warga untuk dibawa ke rumah sakit dengan berat 130 kilo lebih," ujarnya.

Baca Juga: Dokter di Bali Obesitas 100 Kg, Sempat Tolak Dirawat karena Profesinya

Peralatan evakuasi disiapkan Damkar

Diketahui Damkar Jambi mempersiapkan peralatan evakuasi seperti tandu untuk membawa pria 130 kg itu ke rumah sakit terdekat. Kesulitan sempat dialami sebelum akhirnya bisa ditangani dengan baik oleh tim.

"Sudah barang tentu ada kesulitan, kami siapkan peralatan evakuasi yang maksimal," ujarnya.

Total 11 orang dengan peralatan penyelamatan lengkap datang ke kediaman pria 130 kg tersebut. Butuh waktu 1 jam 20 menit bagi petugas untuk mengangkat warga tersebut ke kendaraan yang dibawa Damkar.

Baca Juga: Cipto, Pira Obesitas 200 Kg akan Dirujuk ke RSCM Jakarta sebab RSUD Tangerang Lagi-Lagi Tak Sanggup

Tak sendirian, Damkar diketahui berkoordinasi dengan Public Safety Center (PSC) untuk melakukan evakuasi tersebut.

"Salah satu tugas kami itu pelayanan masyarakat seperti mengevakuasi warga obesitas ini," ujarnya, dilansir dari laman Antara.

Kemenkes usul aturan cukai baru demi tanggulangi kasus obesitas

Kasus obesitas utamanya anak-anak berusia 5 sampai 12 tahun menjadi perhatian Kementerian Kesehatan berkaitan baru-baru ini. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu buka suara.

Baca Juga: Fajri Pasien Obesitas 300 Kg Meninggal di RSCM, Pemkot Tangerang Siap Bantu Pemakaman Jenazah

Maxi menyebut pihaknya mengusulkan aturan cukai baru bagi produk gula, garam, dan lemak. Diharapkan produk dengan bahan-bahan tersebut bisa berkurang dengan diterapkannya cukai baru itu.

"Obesitas menjadi faktor risiko terhadap penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung, kanker, hipertensi, penyakit metabolik, dan nonmetabolik," katanya.

"Pengawasan ada di BPOM terkait standar gula, garam, dan lemak, yang perlu dipatuhi masyarakat," ujarnya lagi.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr. Cut Putri Arianie M.H.Kes, mengungkap upaya mengedukasi masyarakat terkait obesitas tersebut.

"Kami juga mempromosikan 'Gerakan Masyarakat Hidup Sehat' (Germas). Dengan tindakan ini, kami berharap angka obesitas dapat diturunkan," ucapnya.***

Sentimen: negatif (99.6%)