Sentimen
Positif (95%)
30 Jul 2023 : 02.34
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Tasikmalaya, Solo

2 Pelajar di Tasikmalaya Ditangkap karena Lempari Mobil Patroli Polisi

30 Jul 2023 : 02.34 Views 1

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

2 Pelajar di Tasikmalaya Ditangkap karena Lempari Mobil Patroli Polisi

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota polisi melakukan patroli di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (29/7/2023) dini hari. (ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya Kota)

Solopos.com, TASIKMALAYA — Aparat Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat menangkap dua pelajar yang melakukan aksi pelemparan batu ke arah mobil patroli polisi hingga menyebabkan kerusakan, Sabtu (29/7/2023) dini hari.

Ulah iseng dua siswa itu terjadi di Jalan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

PromosiRekomendasi 5 Wisata di Solo Baru, Mau Apa Aja Ada!

Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan kejadian bermula ketika anggota Polri melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Tasikmalaya.

Saat berada di Jalan Sukamulya sekitar pukul 02.30 WIB, kata Jajang, mobil patroli polisi tiba-tiba dilempar batu oleh kedua remaja.

Petugas pun melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Setelah mobilnya terkena lemparan batu, kemudian Bripka Erwin mengejarnya, sehingga para pelaku terjatuh ke parit,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kedua pelaku yang masih berusia 16 tahun itu, kata dia, akhirnya berhasil ditangkap dengan bantuan Tim Maung Galunggung, kemudian dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Diketahui dua remaja itu berstatus pelajar SMK di Kota Tasikmalaya.

Ia menyampaikan hasil pemeriksaan sementara kedua remaja itu diduga bagian dari kelompok berandalan bermotor yang melakukan aksi pelemparan saat dalam pengaruh minuman keras.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Sonic tanpa pelat nomor polisi, batu, dan minuman keras yang sudah dikemas dalam botol air mineral.

Jajang menyampaikan agar menjadi efek jera bagi pelaku, semuanya menjalani proses hukum, kemudian dipanggil orang tua dan pihak sekolah dari kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku masih di bawah umur, proses hukum ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” katanya.

Sentimen: positif (95.5%)