Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Polda Metro Teliti Surat Perintah 7 Polisi yang Aniaya Mati Pelaku Narkoba
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya memproses 7 oknum polisi terkait pidana pengeroyokan terhadap terduga pelaku narkoba hingga tewas. Penyidik akan mendalami apakah penangkapan pelaku narkoba tersebut dilengkapi surat perintah.
"Kami akan teliti lebih lanjut, apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya terkait kronologi penangkapan korban DK (38) yang diduga jaringan narkoba ini. Penyidikan yang dilakukan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya akan mendalami mengapa ketujuh oknum tersebut melakukan kekerasan secara eksesif.
"Kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif dan lain sebagainya (akan didalami), yang jelas ini adalah delik materil, ada akibat orang meninggal dunia," tutur Hengki.
7 Polisi Jadi Tersangka dan Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Propam Polda Metro Jaya telah turun tangan menyelidiki pelanggaran kode etik para oknum yang terlibat. Delapan dari sembilan orang oknum yang diduga terlibat dalam kematian DK ini diperiksa secara simultan.
"Tentu ini secara simultan ya masih dalam proses, saat ini bidang Propam telah memeriksa delapan oknum anggota dari sembilan. Satu masih proses pendalaman untuk pencarian keberadaannya," kata Trunoyudo.
Pada kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pemeriksaan terhadap oknum yang melanggar pidana.
"Saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang, namun yang masuk pidana adalah tujuh orang. Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Hengki.
(mea/bar)Sentimen: negatif (100%)