Sentimen
Negatif (98%)
29 Jul 2023 : 17.58
Informasi Tambahan

Hewan: Kambing

Kab/Kota: Gunung, Jember, Lumajang

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Forkompac PPP Jember Tuntut Muscab Ulang dan Gugat ke Mahkamah Partai

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

29 Jul 2023 : 17.58
Forkompac PPP Jember Tuntut Muscab Ulang dan Gugat ke Mahkamah Partai

Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 19 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tergabung dalam Forum Komunikasi PAC (Forkompac) menuntut dilakukannya musyawarah cabang (muscab) ulang.

Mereka menilai ada sejumlah pelanggaran yang terjadi selama Musyawarah Cabang PPP Jember di Hotel Meotel, Minggu (5/12/2021). “Sesuai Peraturan Organisasi (PO) PPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PPP, secara tegas pada Pasal 12 ayat 1 disebutkan jika Muscab merupakan forum ’menilai laporan pertanggungjawaban DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang disampaikan oleh pengurus harian DPC. Pada prakteknya, di forum Muscab kemarin, peserta tidak diberikan kesempatan menilai dan merespons LPJ,” kata Ketua PAC Pakusari Khusnul Arifin Mansur, dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021).

Mereka kecewa karena hanya mendapat bundelan naskah laporan pertanggungjawaban tanpa ada penyampaian verbal. “Ini jelas melanggar ketentuan PO di atas dan kental nuansa arogansi dan ketakutan Ketua DPC PPP Demisioner untuk dinilai kinerjanya, yang kita anggap saat ini periode terburuk kepemimpinan PPP di tingkat DPC Jember,” kata Khusnul.

Kedua, lanjut Khusnul, soal keabsahan surat keputusan kepengurusan anak cabang. “Sesuai petunjuk Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jatim saat rapat pimpinan cabang, terkait keabsahaan SK PAC jika terjadi perdebatan atau permasalahan, mengacu ke data Sistem Informasi Parpol (Sipol) yang akan disinkronkan oleh DPP atau DPW,” katanya.

Namun nyatanya, Khusnul menyebut ada lima pengurus anak cabang dan keabsahan badan otonom yang bermasalah. “Seluruh proses verifikasi kepesertaan dan penggunaan hak suara dilakukan sepihak oleh panitia dan unsur DPC PPP Jember tanpa pendampingan dan atensi dari DPP dan DPW PPP di arena Muscab. Hal ini juga yang kita protes, karena verifikasi tidak mengindahkan keabsahan SK sesuai data Sipol, Surat Pemecatan, ketidaksesuaian Peserta dengan SK, dan banyak lagi lainnya,” katanya.

“Seluruh proses persidangan di rapat Pleno I hingga akhir, baik yang dipimpin pengurus harian DPC maupun pengurus harian DPW terlihat dengat jelas kecondongan kepada Ketua DPC Demisioner. Hal ini terindikasi kuat sejak proses verifikasi kepesertaan, interupsi dan protes kami yang selalu diabaikan, pelibatan satgas pengamanan dengan cara-cara intimidatif, dan banyak lagi lainnya,” kata Khusnul.

Berdasarkan alasan tersebut, Forkompac menuntut dilakukannya muscab ulang dengan kepanitiaan yang diambilalih DPP PPP. Mereka juga menolak LPJ DPC PPP 2016-2021 dan keabsahan muscab. “Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Saudara Madini Farouq selaku Ketua DPC PPP Jember Demisioner,” kata Khusnul.

Forkompac akan menempuh jalur hukum. “Kami akan menggugat ke Mahkamah Partai DPP PPP jika hasil dari proses muscab yang cacat hukum ini tetap dilanjutkan,” kata Khusnul.

Menanggapi protes Forkompac, Madini Farouq mengatakan, Muscab PPP Jember yang memilih lima formatur dari unsur DPC dan PAC sudah berjalan sesuai aturan. Lima formatur itu adalah Madini Farouq (unsur DPC), Abrori (unsur PAC/Ketua PAC Kaliwates), Ridwan (unsur PAC/Ketua PAC Sumberjambe), Suyono (unsur PAC/Ketua PAC Ajung), Nurhadi (unsur PAC/Ketua PAC Kencong). Masing-masing formatur ini memperoleh 18 suara terbanyak. Mereka akan menyusun kepengurusan PPP 2021-2026 bersama formatur dari DPP dan DPW PPP Jatim.

Dinamika yang terjadi di forum, menurut Madini, adalah suatu hal biasa. “Disampaikan pengurus DPW ketika penutupan, tidak ada yang menang dan kalah. Ini kemenangan PPP Kabupaten Jember yang berhasil melaksanakan muscab secara sah, demokratis, dan sesuai aturan,” katanya.

Soal LPJ yang dibagikan tanpa dibacakan, Madini menyatakan itu sesuai kesepakatan mayoritas peserta muscab untuk menghemat waktu, karena muscab harus segera selesai pada pukul empat sore. Sementara muscab baru digelar pada pukul 12 siang, karena pengurus DPW dan DPP ke Lumajang lebih dulu untuk menyerahkan bantuan kepada korban erupsi Gunung Semeru. “Ruang yang dipakai muscab akan dipakai orang lain untuk acara lain,” kata Madini.

Semua peserta sudah memperoleh buku LPJ kepengurusan. “Bisa dibaca dan tidak perlu seorang ketua membacakan secara keseluruhan. Mereka bisa membaca sendiri-sendiri, sehingga oleh pimpinan sidang ditawarkan apakah LPJ langsung diserahkan ke pimpinan sidang atau dibacakan. Mayoritas peserta menghendaki langsung diserahkan ke pimpinan sidang karena waktu yang terbatas,” kata Madini.

Acara dilanjutkan pleno ketiga yakni pemilihan formatur. “Ketika pemilihan formatur dimulai, ada yang interupsi dan masih ngomong soal LPJ. Padahal LPJ selesai di pleno kedua. Akhirnya disampaikan oleh pimpinan sidang bahwa rapat pleno ini adalah pemilihan formatur. Soal LPJ sudah selesai di pleno kedua. Dijawab seperti itu, lalu mereka keluar, tidak ada kalimat walkout sehingga dianggap mereka mau ke toilet,” kata Madini.

Bagaimana dengan soal keabsahan kepengurusan anak cabang? “Tuduhan kan harus ada dasarnya. Dasarnya apa? Kami mengundang ketua dan sekretaris PAC sesuai SK berlaku dan itu sudah dilakukan proses verifikasi. Sebelum persidangan dimulai itu diverifikasi oleh verifikator dari DPW PPP Jatim di samping dari DPC. Kalau mereka mengatakan ada kepengurusan ganda, ya saya katakan, orang kalau kalah mencari kambing hitam dan menyalahkan orang lain. Jarang orang menerima kekalahan secara legawa,” kata Madini.

Madini mempersilakan Forkompac mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai. “Tidak usah ramai-ramai di media, silakan ada Mahkamah Partai. Apakah ini bermasalah atau tidak, ya Mahkamah Partai yang memutuskan. Begitu saja kok repot,” katanya.

Madini sempat berdiskusi dengan perwakilan DPW untuk menanyakan keabsahan muscab. “Mereka mengatakan: sah, Gus, karena mereka sudah mengisi daftar hadir. Ada aturan dalam peraturan organisasi, muscab dinyatakan sah kalau dihadiri dua pertiga PAC. Mereka ini sudah hadir dan sudah tanda tangan daftar hadir, ada buktinya. Persoalan ketika pemilihan formatur, mereka tidak mau menggunakan hak suaranya, kami harus hormati. Abstain itu kan sebuah sikap politik,” katanya. [wir/suf]



Post navigation

Sentimen: negatif (98.3%)