Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Nissan
Institusi: Paspampres
Kab/Kota: bandung, Solo
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Harta Kekayaan Letjen TNI Agus Subiyanto, Calon Kuat KSAD Pengganti Jenderal Dudung
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto berpeluang menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mengingat Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas membeberkan tiga Letnan Jenderal TNI AD yang punya potensi menjabat Kasad.
Diantaranya Kepala BNPB Letjen Suharyanto (Akmil 1989), Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak (Akmil 1992), dan Wakasad Letjen Agus Subiyanto (Akmil 1991).
Agus Subiyanto merupakan mantan Dan Grup A Paspampres serta Dandim 0735/Surakarta saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.
Abituren Akademi Militer (Akmil) 1991 tersebut telah mendampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin prajurit TNI AD sejak 4 Februari 2022.
Prajurit yang berpengalaman di bidang Infanteri (Kopassus) itu menggantikan Letjen TNI Bakti Agus Fadjari yang menduduki jabatan sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.
Agus Subiyanto mendapatkan amanah sebagai Wakasad berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/66/1/2022 tertanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Setelah lulus Akmil, Agus mengawali karier militernya sebagai Kasiops Sektor A di Timor Timur, kemudian menjadi Danyon 22 Grup 2 Kopassus, hingga menjadi Kepala Penerangan Kopassus.
Ia kemudian mendapat promosi menjadi Dandim 0735/Surakarta (2009-2011), Waasops Divif 1 Kostrad, Asops Divif 1 Kostrad, Asops Kasdam 1/BB, Danrimdam 2 Kodam 2 Sriwijaya.
Agus mendapat amanah menjabat sebagai Danrem 132/Tadulako (2017-2018), Paban 3/Latga Sops TNI, Wadan Pusenif, Danrem 061 Surya Kencana, Danpaspampres (2020-2021), dan Pangdam III/Siliwangi (2020-2022).
Kekayaan Letjen TNI Agus Subiyanto Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Subiyanto tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 714.960.000.
Ini merupakan laporan kekayaan terakhir Agus yang termuat dalam laman LHKPN KPK. Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 500.000.000 di Bandung Barat.
Agus juga memiliki satu buah mobil Nissan Mini Bus seharga Rp 85.000.000. Dalam laporan itu, Agus juga mempunyai kekayaan lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 129.960.000. (*)
Sentimen: positif (87.7%)