Sentimen
Hukum Menperin Ungkap Pernah Ditawari Lancarkan Peredaran Ponsel Ilegal Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Guwimang Kartasasmita mengaku, pernah diajak bersengkongkol mengubah aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Aturan terkait identitas khusus itu diminta diubah dengan target memudahkan peredaran ponsel ilegal.
Agus sontak menolaknya, dan justru mempertanyakan balik kepada oknum-oknum tersebut soal IMEI. Kejadian itu, seingat Agus, pada setahun lalu.
"Pernah dihubungi beberapa pihak, mengajak bermain (bersekongkol-red) IMEI, saya tes mereka, apakah kalian sudah punya akses empat lembaga tadi? Mereka jawab, punya, ini tinggal Menperin saja, saya digoda, diajak bermain HP ilegal,” kata Agus saat melakukan konferensi pers secara daring, di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Kemudian, Agus mengakui, anak buahnya di Kemenperin menjadi tersangka karena terseret kasus aturan IMEI. “Sudah tersangka, tersangkanya, semua dari Kementerian Perindustrian,” ucap Agus.
Kemudian, Agus mengaku,
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) bakal membongkar praktik-praktik tersebut. Karena itu, Agus tidak kaget, ketika mendengar anak buahnya ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus IMEI.
“Saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu,” ujar Agus.
Ke depannya, Agus berharap, Kepolisian terus melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh demi membongkar tata kelola IMEI ilegal. Hal itu juga termasuk pada permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.
“Saya minta tolong, tolong sampaikan pesan ke kepolisian, yuk adil yuk. Toh, Menperin yang pertama kali minta dibongkar. Tapi, tiga institusi lain juga tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng,” ujarnya.
Sentimen: negatif (79%)