Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kab/Kota: Guntur
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Irit Bicara
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Jum'at, 28/07/2023 19:26 WIB
Wamenkumham, Edward Omar atau Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7).
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari, Jumat (28/7).
Eddy diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu keluar pada pukul 17.26 WIB. Dia tak banyak bicara soal materi yang didalami.
"Nggak ada apa-apa," ucap Eddy kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan
Sementara itu pengacara Eddy Hiariej, Ricky Hebert Sitohang mengatakan, kliennya hanya memberikan klarifikasi soal tuduhan yang dilayangkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
"Ini hanya klarifikasi saja untuk permasalahan kemarin. Substansinya nanti urusan KPK," ujar Ricky.
Sama halnya dengan Eddy, Ricky pun enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan. Ricky menyerahkan sepenuhnya kepada penyelidik KPK terkait tuduhan penerimaan gratifikasi dimaksud.
"Saya rasa nggak perlu jawab (berapa banyak materi pemeriksaan), karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu. Jadi hanya klarifikasi saja tadi yang menyangkut kemarin (tuduhan penerimaan uang Rp 7 miliar) yang sudah di clear kan, nanti substansinya itu urusan KPK, karena rahasia penyidikan," tegas Ricky.
Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bahkan, belakangan beredar kabar Eddy bertemu pengusaha Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yang diduga membahas persoalan PT CLM.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej. Namun, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penyeldikan tersebut.
"Terkait dengan Wamenkumham, ini ada informasi ke rekan-rekan, memang saya sangat apresiasi rekan-rekan itu biasanya sudah lebih duluan mengetahui, lebih duluan informasinya sampai, ini ditunggu saja karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik," tukas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5) lalu.
TAGS : KPK Wamenkumham Eddiy Hiariej IPW KorupsiSentimen: negatif (66.3%)