Sentimen
Negatif (99%)
29 Jul 2023 : 00.02
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Bogor, Paris

Kasus: Narkoba

Terungkap Senjata Api yang Digunakan Menembak Bripda Ignatius Diduga Ilegal

29 Jul 2023 : 07.02 Views 1

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Terungkap Senjata Api yang Digunakan Menembak Bripda Ignatius Diduga Ilegal

Sabtu, 29 Juli 2023 - 00:02 WIB

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, senjata api yang digunakan Bripda IMS untuk menembak Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ternyata diduga ilegal di Rumah Susun Polri Cikeas, Jawa Barat pada Minggu, 23 Juli 2023.

Baca Juga :

7 Anggota Polda Metro Jaya Ditahan terkait Dugaan Aniaya Pelaku Narkoba sampai Tewas

Menurut dia, polisi mengetahui senjata api rakitan non organik alias ilegal milik Bripka IG ini setelah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang menewaskan Bripda Ignatius pada Minggu dini hari kemarin.

Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya Photo : Tangkapan layar media sosial Hotman Paris

Baca Juga :

Bea Cukai Langsa dan Pematangsiantar Jalin Sinergi Tingkatkan Pemahaman di Bidang Cukai

Ia menjelaskan pihak kepolisian dari Polres Bogor, Jawa Barat telah melakukan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan unsur pendukung lengkap dari Tim Olah TKP, Inafis dan Tim Dokkes Polri.

“Mengamankan CCTV, bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, kemudian baju korban dan lain-lain,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga :

INFOGRAFIK: Densus 88 Tembak Mati Polisi

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kematian Bripda Ignatius, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. 

"Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api," jelasnya.

Mayoritas HP Ilegal yang Masuk ke Indonesia adalah iPhone

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid memaparkan bahwa ditemukan 191 ribu HP ilegal yang melanggar ketentuan IMEI. Pemerintah akan segera mematikan HP ilegal tersebut.

VIVA.co.id

28 Juli 2023

Sentimen: negatif (99.6%)