Sentimen
Netral (49%)
28 Jul 2023 : 17.05
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Kejagung periksa Dirut Sucofindo Jobi Triananda terkait dugaan korupsi DP4

29 Jul 2023 : 00.05 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung periksa Dirut Sucofindo Jobi Triananda terkait dugaan korupsi DP4

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Jobi Triananda Hasjim selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sucofindo. Pemeriksaannya terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, Jobi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ia diperiksa dalam kasus ini terkait keenam tersangka.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangan, Rabu (26/7).

Jobi merupakan mantan Dirut PT Semen Baturaja (Persero) Tbk pada periode 2018-2022. Kemudian, ia menduduki posisi serupa di perusahaan BUMN ini.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi, dalam sektor pertanian, Kehutanan, Pertambangan (Migas dan Nonmigas), Konstruksi, Industri Pengolahan, Kelautan, Perikanan, Pemerintah, Transportasi, Sistem Informatika dan Energi Terbarukan.

Sementara, Kasus ini bermula dari pembelian tanah serta penyertaan modal DP4 pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP) dengan dalih investasi. Namun, dinilai terjadi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanannya.

"Menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar," kata Ketut, beberapa waktu lalu.

Kejagung telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah bekas Direktur Utama DP4, Edi Winoto; Direktur Keuangan dan Investasi DP4 2008-2014, Khamidin Suwarjo; dan makelar tanah Ahmad Adhi Aristo. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sentimen: netral (49.2%)