Sentimen
Negatif (99%)
27 Jul 2023 : 14.47
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng Pekan Depan

27 Jul 2023 : 14.47 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus Minyak Goreng Pekan Depan

Sebelumnya, Kejagung kelar melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus mafia minyak goreng, yakni tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit. Hal itu dalam rangka mendalami fakta persidangan, bahwa kebijakan yang dulu diambil terbukti merugikan negara.

"Tentu saja kita, tapi saya koreksi ya bukan terlibat, ini masih kita konfirmasi keterangannya terkait kedudukannya. Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan, dengan urusan-urusan, upaya-upaya untuk mencegah, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

"Tapi kita tahu sendiri dalam persidangan pidana terdahulu terbukti bahwa langkah-langkah yang diambil pada saat itu telah merugikan keuangan negara,” sambungnya.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan Airlangga Hartarto kali ini merupakan pengembangan dari penanganan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya tahun 2022, dengan terpidana Indrasari Wisnu Wardhana dan empat orang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Di mana berdasarkan fakta sidang yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta-fakta hukum baru yang menurut kami perlu untuk didalami, dan hasil dari pengalaman tersebut beberapa saat yang lalu sebagaimana kita ketahui, tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Grup, Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup,” jelasnya.

Dalam rangka untuk membuat terang suatu peristiwa pidana atas tiga tersangka korporasi tersebut, lanjut Kuntadi, maka Kejagung memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian terkait kasus mafia minyak goreng.

"Khususnya terkait dengan tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng. Sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya ternyata kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara, maka itu yang kita cari simpul-simpulnya," Kuntadi menandaskan.

Sentimen: negatif (99.9%)