Sentimen
Negatif (93%)
28 Jul 2023 : 04.59
Informasi Tambahan

Kasus: penembakan

Wali Kota Medan Usul Begal Ditembak Mati, Gubernur Sumut: Gak Boleh Sembarangan

28 Jul 2023 : 11.59 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Wali Kota Medan Usul Begal Ditembak Mati, Gubernur Sumut: Gak Boleh Sembarangan

Editor: Gatot Wahyu |  

Rabu 26-07-2023,14:46 WIB

Gubernur sumatera Utara Edy Rahmayadi--ist

Begal Ditembak Mati - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengusulkan agar begal yang meresahkan masyarakat ditembak mati aparat kepolisian.

Menanggapi usulan tersebut Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan tembak mati begal tak boeh sembarangan.

Sanksi tembak ditempat terhadap begal tidak bisa dilakukan asal-asalan sudah ada aturannya.

"Bukan soal tembak-menembak, biasa orang sedang menyampaikan hal tersebut tetapi aturan ini kan kita ikuti, ada Perppu Nomor 23 atau 28 tahun 1959 itu yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer, nah kita sekarang lagi tertib sipil nih, siapa yang boleh menembak ya diketok oleh pengadilan," katanya di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.

Diketahui pada Senin 10 Juli 2023, Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui akun twitter-nya mengapresiasi tindakan Polrestabes Medan yang telah menembak mati salah satu pelaku begal di Kota Medan.

Menurut Bobby, begal dan pelaku kejahatan sangat mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat di Kota Medan.

BACA JUGA:

"Nah untuk melakukan pengamanan itu diawali dengan pengamanan yang terendah, siapa? Satpam, Satpol PP. Kalau 'enggak' kuat ya polisi, masih 'enggak' kuat ya berubah dong dia menjadi darurat (sipil). Kalau sudah darurat, itu keputusan presiden atau seizin DPR RI, itu dia, ini harus dilakukan," tambah Edy.

Edy pun menyebut ia memahami emosi yang dirasakan oleh Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

"Saya yakin emosional seseorang karena rakyatnya banyak terlalu diganggu, korban dan segala macam. Nah wartawan harus paham itu," ungkap Edy.

Namun Edy menegaskan bahwa begal harus diberantas.

"Ya harus ditiadakan, kan tidak boleh mengganggu keamanan, mengganggu kehidupan, orang mencari nafkah, menuntut ilmu, itu tidak boleh terganggu. Itulah kehadiran negara khususnya di daerah kabupaten dan kota dan provinsi untuk menyelesaikan hal tersebut," tambah Edy.

Terkait dengan tembak mati terhadap pelaku pembegalan, Edy mengatakan penembakan hanya bisa dilakukan bila ada perubahan aturan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (93.8%)