Sentimen
Negatif (99%)
28 Jul 2023 : 04.07
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Kab/Kota: Bekasi

Tokoh Terkait

Aipda M Beking TPPO, Polri Harus Jerat Anggota Lainnya

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

28 Jul 2023 : 04.07
Aipda M Beking TPPO, Polri Harus Jerat Anggota Lainnya

AKURAT.CO Aipda M alias D yang ditangkap karena membekingi sindikat penjualan ginjal internasional tak mungkin main sendiri. Polri diminta berani menjerat personel lainnya.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan terorganisir. Artinya memiliki pola koneksi antara satu pihak dengan yang lain dan saling melindungi.

"Kejahatan TPPO bukan dilakukan oleh pelaku tunggal, tetapi terorganisir, dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak-pihak lain," kata Bambang, kepada Akurat.co, di Jakarta, Rabu (26/7/2023) malam.

baca juga:

Aipda M diketahui terlibat perdagangan ginjal ke Kamboja setelah Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Mabes Polri menangkap 10 orang bagian sindikat yang juga donor. 

Dia berperan mengarahkan 10 tersangka untuk menghindari kejaran petugas. Selain Apida M, seorang petugas imigrasi berinisial H juga ditangkap karena berperan sebagai penghubung.

Dengan begitu, total 12 tersangka yang ditangkap memiliki tugas-tugas khusus dan saling berkoordinasi. Aipda M sendiri diketahui bertugas pada Polres Bekasi Kota.

Bambang tidak menampik adanya keterlibatan anggota lain yang membantu atau berkoordinasi dengan Aipda M. Maka Polri harus melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Tetapi kita tidak bisa berspekulasi lebih jauh," jelas Bambang.

Menurut Bambang, untuk sekarang ini, lebih baik Polri fokus memidanakan anggota dan sindikatnya. Bambang mendorong pula agar anggota dipecat dan diadili secara etik. "Pidanakan oknum anggota yang terlibat dan segera sidang etik untuk memberikan sanksi PTDH-nya," ujar Bambang.

Sekalipun begitu, dia meminta Polri untuk bersikap transparan dan profesional dalam mengusut kasus Aipda M. Setidaknya membongkar korporasi yang ditengarai terlibat.

"Harus diusut juga korporasi atau pihak swasta (perusahaan) pengirim pekerja migran yang terlibat. Kasus tersebut harus dibuka ke publik secara terang benderang untuk memberikan efek jera dan kewaspadaan kepada masyarakat. Jadi, untuk memotong jaringan TPPO, harus melibatkan banyak pihak dan dibuka secara transparan," tuturnya. 

Sentimen: negatif (99.2%)