Kata Menhub Budi Karya Seusai Diperiksa KPK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Seusai diperiksa Budi Karya mengatakan, kehadirannya di gedung KPK sebagai bentuk komitmen dalam rangka mendukung kerja-kerja lembaga antirasuah yang tengah mengusut kasus dugaan suap tersebut.
Baca Juga:
KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar"Saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi Karya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Dalam kesempatan ini, Budi Karya juga menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kesempatannya memberikan keterangan pada hari ini. Dia memastikan Kemenhub akan turut berperan membantu KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
“Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka SuapLebih lanjut, Budi Karya enggan mengungkapkan soal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik. Dia meminta para awak media agar menanyakan langsung ke KPK.
"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa terima kasih,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Amankan 10 Orang Terkait OTT BasarnasSentimen: positif (66.5%)