Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Menhub datang jadi saksi pada kasus korupsi perkeretaapian
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera pada 2018-2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kehadirannya di KPK sebagai saksi pada dugaan korupsi perkeretaapian.
"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya dan komitmen atas pemberantasan korupsi. Terima kasih kepada KPK. Insya Allah KPK dan kami terus berupaya menghilangkan korupsi di Indonesia," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan seusai diperiksa KPK.
Namun Budi enggak menjawab detail soal pemeriksaannya. Menteri Budi sendiri diperiksa KPK sekitar 10 jam.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Budi, namun juga Novie Riyanto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan keduanya dalam kapasitas saksi.
“Betul, KPK memanggil sebagai saksi Menhub dan juga sekjen kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di Gedung KPK di C1,” kata Ali di Gedung KPK, Rabu (26/7).
Ali menyebut, ada alasan tersendiri yang membuat pemeriksaan Budi berlangsung di Gedung C1. Persisnya, karena kedatangan Budi yang terbilang mendadak.
Hal ini pun, membuat penyidik tidak sempat menjadwalkan pemakaian ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Maka dari itu, pemeriksaan berlangsung di C1 dan sempat membuat jurnalis terkecoh untuk meliput kedatangannya.
Sentimen: negatif (99.2%)