Sentimen
Negatif (84%)
27 Jul 2023 : 03.36
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan, Zakat Fitrah

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Polri Audit Dana BOS Dan Zakat Ponpes Al Zaytun 

27 Jul 2023 : 10.36 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Polri Audit Dana BOS Dan Zakat Ponpes Al Zaytun 

AKURAT.CO Polri mulai mengaudit pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Zakat yang dikelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Langkah audit dilakukan terkait penyidikan perkara pencucian uang Al Zaytun yang turut menyeret pimpinannya, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, audit dilakukan dengan melibatkan instansi terkait. Dana yang diaudit tidak menyeluruh hanya pada periode waktu tertentu.

"Bareskrim Polri melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai penggunaan audit dana BOS tahun periode 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," ujar Ramadhan, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

baca juga:

"Dan akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," tambahnya.

Selain audit, Ramadhan menjelaskan, penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekonologi dan menemukan, program studi SMK dengan nama Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) ataupun Al Zaytun tidak terdaftar.

"Bahwa Kemendikbud melalui kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al Zaytun," ujarnya.

Menurut Karo Penmas, pendalaman atas penyalahgunaan dana BOS dan zakat masih terus dilanjutkan sekaligus memperkuat klaster pidana pencucian uang yang dituduhkan kepada Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Polri memetakan empat perkara pidana yang berkaitan dengan pencucian uang. Selain korupsi dana BOS dan penyalahgunaan zakat, penyidik mengendus adanya indikasi pidana penggelapan dan pengelolaan yayasan. 

Sentimen: negatif (84.2%)