Formappi sebut pemberhentian Cinta Mega karena main slot sudah tepat
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Elshinta.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut alasan pemberhentian Cinta Mega dari anggota DPRD DKI Jakarta karena bermain slot saat rapat paripurna sudah tepat.
"Permainan slot lebih pas sebagai alasan Cinta Mega diberhentikan PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta," kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Rabu (26/7).
Lucius menuturkan pemecatan membuktikan bahwa gim yang dimainkan Cinta Mega saat rapat paripurna bukan sekedar "candy crush", melainkan permainan slot atau judi.
Menurut dia aksi perjudian merupakan kesalahan serius yakni berperilaku tidak etis apalagi dilakukan oleh seorang anggota DPRD saat waktu rapat resmi.
"Jadi perjudian sebagai sebuah aktivitas ilegal yang tak seharusnya melibatkan wakil rakyat terhormat," sambungnya.
Menurut Lucius dengan demikian alasan permainan judi ini menjadi keputusan yang pas bagi PDI Perjuangan memberhentikan Cinta Mega.
Terlebih, adanya momen politik yang saat ini dihadapkan pemilih menjelang Pemilu 2024 kini menjadi perhatian publik.
"Tindakannya bermain game bisa dianggap sebagai laku tak pantas, tetapi ia juga bisa dianggap sekedar korban strategi politik jika ia benar hanya bermain candy crush," tutupnya.
Sementara, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menunggu rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait pemberhentian Cinta Mega buntut kasus bermain gim di ruang rapat paripurna.
"Kita masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Nawawi menuturkan pihaknya memberi waktu selama sepuluh hari. Jika tidak merekomendasikan, maka BK boleh melanjutkan kasus tersebut.
Video salah satu anggota DPRD DKI bermain gim beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7).
Sentimen: negatif (80%)