Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Trisakti
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Rencana Kapolri Bentuk Kortas Dinilai Bisa Bantu KPK dan Kejagung
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, tidak menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi rencana tersebut.
"(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Fickar, Rabu (26/7/2023).
Dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Listyo Sigit, ia menilai bakal membantu KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membterantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai prilaku sehari-hari," ujar Fickar.
Fickar mengtakan, jika nantinya sudah terbentuknya Kortas, maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal itu sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
Follow Berita Okezone di Google News
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal tersebut ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.
Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujar Sigit bebarapa waktu silam.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (76.2%)