Sentimen
Negatif (84%)
26 Jul 2023 : 15.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Kasus: Tipikor, korupsi

Hukum OTT Pejabat Basarnas, KPK Duga Ada Pembagian 'Fee' Pusat Pemberitaan

26 Jul 2023 : 22.52 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
OTT Pejabat Basarnas, KPK Duga Ada Pembagian 'Fee' 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas diduga terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, menurutnya, adanya pembagian 'fee' (upah) sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut.

"Info saja bahwa tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Dalam OTT tersebut, lanjut Firli, tim satgas penindakan KPK juga mengamankan uang tunai dalam operasi senyap yang dilakukan di Jakarta dan Bekasi, pada Selasa (25/7/2023). Meski demikian, KPK belum dapat menjabarkan besaran uang yang diamankan tersebut.

"Alat bukti yang disita berupa uang tunai. Untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat keterangan pers," katanya, menambahkan.

Firli mengatakan, pihaknya kan memberikan penjelasan secara rinci terkait status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Sejauh ini, KPK telah mengamankan 10 orang dari operasi senyap tersebut.

"Saat ini penyidik KPK masih bekerja untuk pengumpulan keterangan dan bukti-bukti. Nanti pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik setelah pemeriksaan selesai dan semua bukti dianggap cukup," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023). Operasi senyap itu dilakukan sejak pukul 14.00 WIB.

"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada siang ini, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tangkap tangan dilakukan di daerah Jakarta dan Bekasi," kata Ghufron, mengungkapkan.

Operasi senyap itu diduga terkait adanya suap pengadaan barang dan jasa. Ghufron memastikan, KPK akan menyampaikan kepada publik, usai sejumlah pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan, sehingga mohon bersabar. Untuk informasi selengkapnya akan kami sampaikan besok, Rabu (26/7/2023) setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujar Ghufron.

Sentimen: negatif (84.2%)