Sentimen
Negatif (99%)
26 Jul 2023 : 05.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cilangkap

Kasus: Tipikor, korupsi

Terjaring OTT KPK, Pejabat Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dkk Ditangkap di Cilangkap

26 Jul 2023 : 12.06 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Terjaring OTT KPK, Pejabat Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dkk Ditangkap di Cilangkap

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pejabat Basarnas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat Selasa (25/7/2023). Pejabat Basarnas itu diamankan di daerah Cilangkap, Jakarta Timur.

"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Selasa (25/7/2023).

Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.

"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kaya Ali.

Ali mengatakan, dalam OTT KPK ini, selain mengamankan pejabat Basarnas, tim penindakan juga turut menangkap pihak swasta. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

"Betul (yang ditangkap pejabat Basarnas)," kata Ali.

Berdasarkan informasi, pejabat Basarnas yang ditangkap yakni seorang perwira TNI AU, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Diketahui Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas. Selain Letkol Afri, tim penindakan juga mengamankan beberapa pihak swasta.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan jajaranya menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023). Operasi senyap dilancarkan tim penindakan di wilayah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Ghufron belum merinci pejabat negara yang diamankan tim penindakan. Namun Ghufron menyebut penangkapan terhadap oknum itu dilakukan berkaitan dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Ghufron meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penindakan. Pasalnya, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," pungkasnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tidak perlu terlalu banyak OTT KPK, karena membuat negara terlihat buruk. Pernyataan tersebut menuai kontroversi di masyarakat.

Sentimen: negatif (99.4%)