Sentimen
Positif (96%)
26 Jul 2023 : 13.37
Informasi Tambahan

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait

Cinta Mega Dipastikan Bakal Kena Sanksi, Terancam Tak Bisa Nyaleg di Pemilu 2024

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

26 Jul 2023 : 13.37
Cinta Mega Dipastikan Bakal Kena Sanksi, Terancam Tak Bisa Nyaleg di Pemilu 2024

PIKIRAN RAKYAT – Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan yang ketahuan main game saat paripurna, Cinta Mega, awalnya dituduh bermain judi slot di tengah rapat. Namun dia membantah hal tersebut dan mengklaim dirinya hanya bermain game Candy Crush.

Pihak partai pun mendapat sentilan dari masyarakat terkait sikap Cinta Mega yang dinilai menyepelekan rapat, meski menjabat sebagai wakil rakyat. PDI Perjuangan didesak untuk memberi hukuman tegas pada salah satu kadernya tersebut.

Merespons tuntutan masyarakat, PDI Perjuangan mengeluarkan keputusan untuk tetap memberikan sanksi pada Cinta Mega. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut akan ada banyak opsi sanksi yang bisa dijatuhkan, hingga tak bisa ikut nyaleg di Pemilu 2024.

“Sanksi banyak, contohnya, apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali atas kejadian itu,” kata Gembong, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pede! Gerindra Tak Khawatir PKB Pindah Haluan Koalisi

Namun menurut Gembong, sanksi berupa tak dicalonkan lagi sebagai bakal calon legislative (caleg) adalah sanksi paling ringan. Sanksi terberat adalah pergantia antarwaktu (PAW) yang ditentukan oleh partai.

Sanksi bagi Cinta Mega baru akan dibahas saat rapat pleno DPD Partai. Pihak DPD PDIP DKI Jakarta juga akan membentuh tim investigasi untuk menelusuri insiden tersebut secara objektif.

“Saya minta maaf kepada semua warga Jakarta dan pelanggaran sepenuhnya kita serahkan kepada Badan Kehormatan DPRD DKI,” kata Gembong menambahkan.

Momen Cinta Mega diduga main judi slot. /Instagram @warungjurnalis

Badan kehormatan tunggu laporan resmi

Sementara itu Badan Kehormatan DPRD DKI masih menunggu laporan resmi terkait insiden main game yang dilakukan Cinta Mega. Pasalnya pihak Badan Kehormatan mengaku tak bisa melakukan aksi tanpa adanya laporan resmi.

Baca Juga: Polisi Selidiki Panji Gumilang Terkait Penistaan Agama, 20 Saksi Diperiksa

“Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan orang luar atau laporan siapapun, dia harus resmi ditandatangani,” ujar anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi pada Jumat, 21 Juli 2023 dikutip dari Antara.

Menurut Rasyidi, masyarakat juga bisa melaporkan tindakan Cinta Mega lewat surat yang ditandatangani secara resmi. Jika sudah ada laporan Badan Kehormatan akan mendalami laporan tersebut dan menyamapikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Gembong mengungkapkan bahwa Cinta Mega main game saat rapat paripurna mengguna tablet yang merupakan aset negara. Tablet tersebut dipinjamkan kepada setiap anggota Dewan, sehingga tak bisa disita.

“Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita,” kata Gembong.

Oleh karena itu, tablet yang digunakan Cinta Mega hanya bisa diperiksa oleh DPRD DKI. Pihak DPRD DKI bisa memeriksa untuk memastikan apakah Cinta bermain game atau judi slot.***

Sentimen: positif (96.9%)