Sentimen
Positif (99%)
25 Jul 2023 : 17.45
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Tarumanagara

Kasus: covid-19

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ariawan Gunadi

Ariawan Gunadi

Agustinus Purna Irawan

Agustinus Purna Irawan

Cetak Rekor! Untar Kukuhkan Profesor Hukum Bisnis Termuda

25 Jul 2023 : 17.45 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Cetak Rekor! Untar Kukuhkan Profesor Hukum Bisnis Termuda

Mutiul Alim | Selasa, 25/07/2023 10:08 WIB

Profesor termuda asal Untar, Prof. Ariawan Gunadi dan Rektor Untar Prof. Agustinus Purna Irawan (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H sebagai profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis, pada Senin (24/7) kemarin di Kampus Untar, Jakarta.

Pengukuhan Prof. Ariawan mencetak rekor MURI sebagai profesor termuda bidang hukum bisnis, setelah sebelumnya pria kelahiran Jakarta, 19 Maret 1985 itu juga pernah meraih rekor MURI sebagai doktor termuda di usia 27 tahun.

Hadir dalam prosesi pengukuhan itu Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Agustinus Purna Irawan, Dekan Fakultas Hukum Untar, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H., M.H, serta pimpinan Yayasan Tarumanagara.

"Raihan Guru Besar hukum bisnis termuda ini merupakan presitasi yang luar biasa, apalagi beliau masih sangat muda," kata Prof. Sudiro selaku dosen pembimbing Prof. Ariawan.

Sementara itu, Prof. Ariawan mengatakan bahwa capaiannya di dunia pendidikan bisa menjadi motivasi bagi generasi muda, untuk berkarya lebih luas lagi. Apalagi, menjadi profesor di usia muda bukan perkara yang mustahil.

"Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkrit untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk `Ora et Labora`, yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin," ujar Prof. Ariawan.

Disertasi Ariawan membahas berbagai fenomena yuridis dalam ruang lingkup hukum bisnis internasional. Termasuk, perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement.

Selain itu, dia juga menyinggung soal urgensi mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, serta kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam rebound dari dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Menurut Ariawan, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

"Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital terutama untuk mewujudkan rebound perekonomian nasional yang kongregatif," terang Ariawan.

Dari keberhasilan Ariawan, Rektor Untar terus mendorong para generasi muda untuk meningkatkan kualifikasi mereka dalam mencapai jabatan akademik. Saat ini, Untar memiliki 28 guru besar dari berbagai bidang, dan jumlahnya akan terus bertambah.

"Di Untar tahun ini, beliau (Prof. Ariawan) yang pertama. Nanti adalah lagi September dan ada beberapa lagi," ujar Agustinus.

TAGS : Universitas Tarumanagara Untar Ariawan Gunadi Profesor Termuda

Sentimen: positif (99.6%)