Sentimen
Negatif (66%)
25 Jul 2023 : 09.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Guntur

Kasus: Tipikor, korupsi

Tak Ingin Ganggu Tugas Negara, Pemeriksaan Menhub Budi Tunggu Dinas Luar Kota Selesai

25 Jul 2023 : 09.51 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Tak Ingin Ganggu Tugas Negara, Pemeriksaan Menhub Budi Tunggu Dinas Luar Kota Selesai
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Namun, penjadwalan pemeriksaan menunggu tugas Budi di luar kota selesai dilakukan karena berkaitan dengan tugas negara.
 
"Kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
 
KPK hanya dalam posisi menunggu dalam pemeriksaan Budi sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan jalur perkeretaapian. Diharapkan, Budi menyelesaikan tugas negara dalam waktu dekat. 

-?

- - - -
"Tunggu sajalah di Minggu ini ya," ungkap dia.
 
KPK juga berharap suksesor Ignasius Jonan itu berjanji bakal memenuhi panggilan KPK. Keterangan Budi sangat dibutuhkan guna mempercepat penanganan perkara ini.
 
"Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakkan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep.
 
Budi mangkir dengan dalih ada pekerjaan di luar negeri saat dipanggil penyidik pada Jumat, 14 Juli 2023. KPK lantas menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya.
 
Perkembangan terbaru kasus ini, KPK bakal mendalami dugaan rencana pemberian Rp100 juta ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu terkuak dalam persidangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta pada Kamis, 20 Juli 2023.
 
"Kami pastikan informasi tersebut juga akan didalami lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Dalam persidangan, duit itu dimaksudkan sebagai tunjangan hari raya (THR). Sejumlah pejabat tinggi di Kemenhub disebut bakal menerima uang panas itu.
 
Kabar itu terungkap dalam persidangan dugaan suap jalur kereta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Hakim mengungkap ada uang Rp1 miliar yang dimaksudkan sebagai THR pejabat di Kemenhub, salah satunya Dirjen Perkeretaapian. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ABK)

Sentimen: negatif (66%)