Arahan Mahfud ke Kabakamla soal Kapal Super Tanker Iran Masuk Natuna
Detik.com Jenis Media: News
Kepala Bakamla RI, Laksdya Aan Kurnia, bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md. Dalam pertemuan itu, Aan juga melaporkan ihwal penangkapan kapal super tanker berbendera Iran yang masuk ke Perairan Natuna, Indonesia.
"Masih diproses dilaporkan juga ke beliau (Mahfud)," kata Aan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).
Aan mengungkapkan Mahfud setuju kapal tersebut diproses dan diselesaikan. Mahfud, kata Aan berpesan jangan sampai kedaulatan di perairan Indonesia dilecehkan.
"Ya setuju, jangan melecehkan kedaulatan di perairan kita. Ya segera diselesaikan masalahnya," ujarnya.
Sebelumnya, kapal patroli Bakamla RI, KN Pulau Marore 322, menangkap kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran, yang bermuatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp 4,6 triliun. Kapal tersebut kedapatan melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara.
Penangkapan terjadi pada Jumat (7/10/2023). Penangkapan bermula ketika kapal Bakamla mendeteksi ada sesuatu yang mencurigakan.
"Jadi pagi hari kita melihat ada sesuatu yang mencurigakan, tidak seperti biasanya, dan itu terjadi di ZEE Indonesia. Kemudian, karena kontak ini mencurigakan, saya memerintahkan unsur patroli udara yang dimiliki oleh Bakamla untuk mendeteksi kontak tersebut," kata Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Aan menjelaskan, selain kapal berbendera Iran, terdapat kapal berbendera Kamerun. Dua kapal tersebut tertangkap saat melakukan transhipment minyak mentah.
"Kedua kapal tersebut tidak merespons komunikasi dan berusaha menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dalam posisi selang masih menempel (proses transhipment tetap berlangsung), sehingga dilakukan pengejaran seketika hingga memasuki wilayah ZEE Malaysia," jelasnya.
Selain menolak berhenti, kata Aan, kapal tersebut juga kedapatan membuang limbah ke perairan. Dia menyebut bahwa limbah tersebut telah diambil oleh pihaknya sebagai bukti pelanggaran.
"(Kapal) tidak mau berhenti, secara perlahan sambil berjalan, dia juga membuang limbah. Limbahnya sudah kami ambil sebagai bukti pelanggaran. Ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran selain ketidakpatuhannya terhadap perintah aparat untuk berhenti," ungkapnya.
Kemudian, Bakamla RI hanya berhasil mengamankan MT Arman 114 berbendera Iran, sementara kapal MT Stinos berbendera Kamerun berhasil melarikan diri. Aan menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Nakhoda yang memiliki kewarganegaraan Mesir, serta 28 ABK yang memiliki kewarganegaraan Suriah, dan 3 penumpang lainnya.
(dek/mae)Sentimen: negatif (99.7%)