Sentimen
Positif (57%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Mukti Ali

Mukti Ali

Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Menkominfo Budi Arie Sambangi Kejagung, Ada Apa?

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Menkominfo Budi Arie Sambangi Kejagung, Ada Apa?

RILISID, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dijadwalkan akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (24/7/2023).

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

“Menurut jadwal yang saya terima dari protokol begitu (kunjungan) pukul 12.00 WIB,” kata Ketut kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Namun, Ketut tidak merincikan maksud dan tujuan kedatangan Menkoinfo, hanya disebut dalam rangka silaturahmi. "Silaturahmi saja," singkat Ketut.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi, usai dilantik sebagai Menkominfo RI, bertekad ingin menuntaskan Proyek “Base Transceiver Station” (BTS) hingga akhir masa jabatannya.

"Presiden sudah sampaikan BTS tetap lanjut, artinya ‘bandwidth’ (pita lebar) untuk masyarakat kita harus pastikan,” kata Budi.

Presiden Jokowi memerintahkan Budi untuk menyelesaikan Proyek BTS 4G Tahun 2020-2024. Proyek tersebut terkendala lantaran Johnny G Plate menjadi terdakwa korupsi pengadaan proyek tersebut dan diduga merugikan negara hingga Rp8,32 triliun.

Dalam perkara tersebut, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Keenam terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN.

Selain itu, Jokowi menyebut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar tidak kalah cepat dengan perkembangan TIK baik infrastruktur maupun regulasi. (*)

Sentimen: positif (57.1%)