Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Mukti Ali
Yohan Suryanto
Anang Achmad Latif
Irwan Hermawan
Menkominfo Budi Arie Sambangi Kejagung, Ada Apa?
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dijadwalkan akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (24/7/2023).
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
“Menurut jadwal yang saya terima dari protokol begitu (kunjungan) pukul 12.00 WIB,” kata Ketut kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Namun, Ketut tidak merincikan maksud dan tujuan kedatangan Menkoinfo, hanya disebut dalam rangka silaturahmi. "Silaturahmi saja," singkat Ketut.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi, usai dilantik sebagai Menkominfo RI, bertekad ingin menuntaskan Proyek “Base Transceiver Station” (BTS) hingga akhir masa jabatannya.
"Presiden sudah sampaikan BTS tetap lanjut, artinya ‘bandwidth’ (pita lebar) untuk masyarakat kita harus pastikan,” kata Budi.
Presiden Jokowi memerintahkan Budi untuk menyelesaikan Proyek BTS 4G Tahun 2020-2024. Proyek tersebut terkendala lantaran Johnny G Plate menjadi terdakwa korupsi pengadaan proyek tersebut dan diduga merugikan negara hingga Rp8,32 triliun.
Dalam perkara tersebut, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Keenam terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan KADIN.
Selain itu, Jokowi menyebut akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar tidak kalah cepat dengan perkembangan TIK baik infrastruktur maupun regulasi. (*)
Sentimen: positif (57.1%)