Sentimen
23 Jul 2023 : 11.25
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Menkop Teten: e-Commerce Tak Boleh Jualan Produk Sendiri
23 Jul 2023 : 11.25
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
?Yogyakarta: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki punya usulan sejumlah hal dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Salah satu yang Teten usulkan mengenai larangan retail daring.
Teten menjelaskan retail daring rawan menjadi jalan masuknya barang-barang impor tanpa perizinan. Sementara, barang-barang yang diproduksi di dalam negeri harus melewati sejumlah perizinan, dari izin edar, sertifikasi halal, hingga standardisasi.
"Sementara UMKM di sini harus urus izin edar, harus ada sertifikasi halal, harus ada SNI, bayar pajak," kata Teten selepas pembukaan Seminar Revitalisasi Koperasi Sekolah, di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.
Selain itu, Teten mengatakan platform e-commerce maupun marketplace (lokapasar), seperti Tiktok, hanya dibolehkan sebagai lapan. Ia menegaskan platform tersebut tak dibolehkan menjual produk sendiri.
"Kalau mereka jual produk sendiri, merk sendiri algoritmanya akan mengarahkan ke produk mereka," kata dia.
E-commerce saat ini menjadi salah satu ancaman roda kehidupan UMKM. Pasalnya, e-commerce menggunakan sejumlah media sosial dalam berdagang, seperti Project S yang dirilis media sosial TikTok. Ia menduga Project S menjadi kepanjangan Tiktok setelah mengetahui berbagai data ragam produk paling banyak diminati atau dicari konsumen di Indonesia.
Ia meyakini Tiktok memiliki kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengetahui kebutuhan pasar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Kalau kita terus-terusan jadi bangsa bodoh karena kita enggak mau ngatur ini wilayah kita, kiamat kita," ujarnya.
Teten mengungkapkan sejumlah itu penting diusulkan dalam tahap revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 demi memproteksi UMKM di Indonesia. Teten mengaku dirinya sudah dipanggil Presiden Joko Widodo untuk terlibat membahas dan menyelesaikan persoalan perniagaan itu.
Permendag, lanjutnya, sudah pernah dibahas pada zaman Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Saat itu, pembahasa sudah hampir selesai dan tinggal harmonisasi. Saat Zulkifli Hasan menggantikan Lutfi, pembahasan revisi Permendag berhenti.
"Maka ketika saya diprotes teman-teman UMKM ya saya teriak saja. Seperti arahan Presiden, kalau produk yang bangsa Indonesia bisa bikin tidak usah lagi kita impor," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Teten menjelaskan retail daring rawan menjadi jalan masuknya barang-barang impor tanpa perizinan. Sementara, barang-barang yang diproduksi di dalam negeri harus melewati sejumlah perizinan, dari izin edar, sertifikasi halal, hingga standardisasi.
"Sementara UMKM di sini harus urus izin edar, harus ada sertifikasi halal, harus ada SNI, bayar pajak," kata Teten selepas pembukaan Seminar Revitalisasi Koperasi Sekolah, di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.
-?
- - - -Selain itu, Teten mengatakan platform e-commerce maupun marketplace (lokapasar), seperti Tiktok, hanya dibolehkan sebagai lapan. Ia menegaskan platform tersebut tak dibolehkan menjual produk sendiri.
"Kalau mereka jual produk sendiri, merk sendiri algoritmanya akan mengarahkan ke produk mereka," kata dia.
E-commerce saat ini menjadi salah satu ancaman roda kehidupan UMKM. Pasalnya, e-commerce menggunakan sejumlah media sosial dalam berdagang, seperti Project S yang dirilis media sosial TikTok. Ia menduga Project S menjadi kepanjangan Tiktok setelah mengetahui berbagai data ragam produk paling banyak diminati atau dicari konsumen di Indonesia.
Ia meyakini Tiktok memiliki kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengetahui kebutuhan pasar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Kalau kita terus-terusan jadi bangsa bodoh karena kita enggak mau ngatur ini wilayah kita, kiamat kita," ujarnya.
Teten mengungkapkan sejumlah itu penting diusulkan dalam tahap revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 demi memproteksi UMKM di Indonesia. Teten mengaku dirinya sudah dipanggil Presiden Joko Widodo untuk terlibat membahas dan menyelesaikan persoalan perniagaan itu.
Permendag, lanjutnya, sudah pernah dibahas pada zaman Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Saat itu, pembahasa sudah hampir selesai dan tinggal harmonisasi. Saat Zulkifli Hasan menggantikan Lutfi, pembahasan revisi Permendag berhenti.
"Maka ketika saya diprotes teman-teman UMKM ya saya teriak saja. Seperti arahan Presiden, kalau produk yang bangsa Indonesia bisa bikin tidak usah lagi kita impor," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(NUR)
Sentimen: positif (66.5%)