Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Penyidikan Kasus Denny Indrayana Jalan Di Tempat
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penyidikan kasus hoaks Denny Indrayana jalan di tempat. Sejak mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung pada 10 Juli 2023 yang lalu, hingga kini Polri belum menggarap saksi-saksi kasus penyebaran informasi bohong putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, penyidik baru mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. "Selanjutnya untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dijadwalkan untuk segera dilaksanakan," ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Denny Indrayana membuat geger dengan menyebutkan MK bakal mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Tak tanggung-tanggung, caleg Partai Demokrat yang pernah menjabat Wamenkumham pada periode kedua pemerintahan Presiden SBY menyebut putusan bakal diputuskan hakim konstitusi dengan komposisi 6:3.
baca juga:Belakangan MK memutus uji materi UU Pemilu dengan menolak permohonan pemohon. Hal ini menandakan Denny membagikan informasi salah melalui media sosial, dan hingga kini tidak mengoreksi atau memberi klarifikasi atas sikapnya.
Ramadhan juga tidak membeberkan siapa saksi-saksi yang bakal diperiksa dan kapan penyidik bakal memanggil Denny yang diketahui berada di Melbourne, Australia. Polri juga tidak menegaskan kapan pemeriksaan saksi-saksi bakal dilakukan.
Karo Penmas menegaskan, kasus ini sudah tahap penyidikan dan Polri telah mengirim SPDP kepada pihak pelapor dan terlapor. “Penanganan kasus terhadap Saudara DI (Denny Indrayana) saat ini telah memasuki proses penyidikan. Adapun saat ini penyidik telah mengirimkan SPDP kepada JPU, terlapor, dan pelapor," kata dia.
Sentimen: netral (76.2%)