Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Indramayu
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Digugat Panji Gumilang Rp5 T, Mahfud Md: Kita Hadapi
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
21 Juli 2023 22:44 WIB
Mahfud Md menanggapi gugatan Rp5 triliun dari pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Menko Polhukam Mahfud MD (Tangkapan layar Youtube Uya Kuya TV)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi gugatan Rp5 triliun dari pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Mahfud menyatakan siap menghadapi gugatan dari Panji.
"Kita hadapi," kata Mahfud kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
Mahfud tidak banyak mengomentari soal gugatan Panji tersebut. Mahfud mengatakan bahwa gugatan Panji tersebut berjalan dan dia siap untuk menghadapinya.
Bayar Listrik Rp170 Juta, Lucky Hakim Sebut Ponpes Al-Zaytun Pembayar PBB Terbesar di Indramayu
"Jalan pokoknya jalan," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Panji Gumilang menggugat Mahfud ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut dilayangkan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Panji Gumilang menggugat Mahfud Md secara imateriil Rp5 triliun.
"Gugatan materril Rp 5, imateriil Rp 5 triliun," kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo.
Sebut Panji Gumilang Sangat Nyaman dengan Posisinya, Mahfud MD: Kemudian Lakukan Penodaan AgamaSentimen: positif (61.5%)