Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi
Tokoh Terkait
Tri Adhianto
Kisruh PPDB Online, JPPI Sebut Dugaan Kasus Jual Beli Kursi dan Titipan Pejabat Meresahkan Masyarakat
Liputan6.com Jenis Media: News
Kemudian Kemendikbud, Dinas Pendidikan, dan aparat penegak hukum harus menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang diadukan ke berbagai pihak. Mulai dari Ombudsman, Kemendikbud, Dinas Pendidikan, LSM, dan KPAI.
"Dewan Pendidikan dan juga Irjen di Kemendikbud harus bekerja untuk menuntaskan kasus ini. Jangan hanya diam dan makan gaji buta. Mereka digaji oleh masyarakat dari APBN untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan tindak lanjut kasus," ujar Ubaid.
Selanjutnya, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan harus membuat tim investigasi yang independen yang melipatkan semua stakeholder pendidikan, termasuk masyarakat sipil, untuk menindaklanjuti kasus ini sampai ke ranah hukum.
"Segera evaluasi dan revisi Permendikbud No.1 tahun 2021. Regulasi ini dinilai tidak berkeadilan dan menimbulkan banyak kasus diskriminasi di level implementasi," tandas dia.
Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami kisruh. Selain kesulitan mengakses, sabotase pada jalur zonasi kerap menjadi pemicu carut marut PPDB online.
Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Bekasi, dimana terdapat 97 peserta didik atas nama Siti Aisyah dengan alamat berbeda-beda, lolos melalui jalur zonasi.
Selain SMA Negeri 1 Bekasi, kisruh PPDB online juga terjadi di SMA Negeri 10 Bekasi. Sejumlah peserta didik yang berada di sekitar sekolah, disebutkan tak lolos jalur zonasi.
Permasalahan tersebut ditindaklanjuti Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan melakukan sidak ke SMA Negeri 1 Bekasi. Ia pun mengakui adanya kekurangan dalam sistem zonasi.
"Saya lihat di SMAN 1 itu namanya Siti Aisyah semua, tetapi Siti Aisyah yang lain, alamatnya lain semua. Sehingga yang terjadi sekolah-sekolah dalam lingkaran 400 meter itu sudah penuh," katanya kepada awak media, Rabu (12/7/2023).
Sentimen: negatif (96.2%)