BPJS Kesehatan Akhirnya Terbebas dari Jerat Utang Rumah Sakit
Keuangan News
Jenis Media: Nasional

KNews.id – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut pihaknya saat ini sudah tidak lagi memiliki utang kepada rumah sakit. Ia menyebut utang yang tersisa hanya yang sedang dalam proses klaim.
“Sekarang orang tidak tahu, BPJS Kesehatan itu enggak punya utang ke rumah sakit. Dulu memang utangnya banyak sekali sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang, BPJS tidak punya utang ke rumah sakit kecuali masih dalam proses klaim. Tapi secara real kita enggak punya utang,” katanya dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan 2022, dikutip dari detik.com, Selasa (18/7).
BPJS Kesehatan, sambungnya, telah membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja. Sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa selama 2022, naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 235.719.262 jiwa.
Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL pada 2022.
Untuk penerimaan iuran, BPJS mencatat total sebesar Rp144,04 triliun hingga 31 Desember 2022. Angka itu lebih tinggi dibanding penerimaan iuran pada 2021 sebesar Rp143,32 triliun. (Zs/CNN)
Sentimen: positif (98.4%)