Tampung kebutuhan riset K/L, BRIN bentuk FKRI
Alinea.id Jenis Media: News
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembalikan layanan terkait riset dan inovasi berupa dukungan kebijakan berbasis science based and evidence based policy kepada para mitra, khususnya kementerian dan lembaga (K/L). Akses dukungan ini dibuka setelah BRIN mengintegrasikan 6 entitas dalam 2 tahun terakhir.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan, akses dukungan kepada K/L itu diwadahi dalam Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI). Selama 2 tahun proses integrasi, BRIN diklaim banyak belajar karena proses integrasi tidak mudah.
"Itu sebabnya mulai tahun ini kita lakukan di level 4 kemenko, yaitu Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam); Kemenko Bidang Perekonomian; Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves)," kata Laksana saat Kick Off FKRI 2023 di Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo, Jakarta.
Laksana menjelaskan, langkah ini menjadi instrumen mengonsolidasikan dan mengoordinasikan di level kemenko. Harapannya, lebih mudah mendiskusikan jika perlu pembuatan, perubahan, atau revisi regulasi baru dan sejenisnya secara lintas kementerian.
BRIN terbentuk September 2021 lewat Perpres Nomor 78 Tahun 2021. Melalui beleid tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Kementerian Ristek dilebur ke dalam BRIN. Demikian pula litbang K/L.
Sejak integrasi itu, K/L yang biasanya mendapatkan dukungan litbang untuk membuat kebijakan terputus. Bahkan, ketika K/L harus merespons kejadian-kejadian darurat yang memerlukan dukungan cepat dari litbang, tidak bisa lagi didapatkan.
Tampung kebutuhan K/L
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito, menjelaskan, FKRI merupakan ajang komunikasi antara K/L dengan BRIN bersama empat kemenko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tujuannya, mengagendakan kebutuhan kajian kebijakan, riset, dan inovasi setiap K/L, industri, dan daerah.
"Sehingga, nanti hasil kajian kebijakan dan survei data dasar jelas off taker-nya. Untuk tahun 2022, telah masuk 207 usulan dari 25 K/L," jelas Mego.
Sentimen: positif (99.5%)