Sentimen
Negatif (79%)
21 Jul 2023 : 11.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur, Solo

Kasus: HAM, korupsi

Sekjen Kemenhub Mangkir Panggilan KPK

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

21 Jul 2023 : 11.14
Sekjen Kemenhub Mangkir Panggilan KPK

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir atau tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/7).

Sedianya, Novie Riyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (21/7).

Baca Juga:

KPK Usut Pejabat Daerah yang "Bermain" Nikel

Ali memberikan peringatan kepada Novie Riyanto agar menghadiri panggilan hukum. Hal itu lantaran keterangan Novie Riyanto dibutuhkan untuk mengungkap kasus.

"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif," kata Ali.

Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu akan memanggil ulang Sekjen Kemenhub tersebut.

Dalam kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka.

Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.

Beberapa di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

Mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca Juga:

KPK bakal Panggil 6 Pejabat Bea Cukai Terkait LHKPN

Dalam sejumlah proyek itu, keenam pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 -10 persen dari nilai proyek.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Secara total, para pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu menerima suap sekitar Rp 14,5 miliar dari para pihak swasta.

Namun, KPK memastikan bakal terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri adanya suap lainnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Segera Sidangkan Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham

Sentimen: negatif (79.9%)