Sentimen
Negatif (61%)
21 Jul 2023 : 06.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Muara Teweh

Baliho Ganjar Pranowo Dicopot TNI, Bawaslu Langsung Turun Tangan

21 Jul 2023 : 13.59 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Baliho Ganjar Pranowo Dicopot TNI, Bawaslu Langsung Turun Tangan

Editor: Gatot Wahyu |  

Rabu 19-07-2023,12:26 WIB

Baliho Ganjar Pranowo di lahan Kodim Muara Teweh yang dicopot --ist

Baliho Ganjar Pranowo Dicopot TNI - Pencopotan baliho calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah dicopot aparat TNI. 

Baliho Ganjar Pranowo, capres PDI Perjuangan tersebut dicopot karena terpasang di Markas Kodim 1013/Muara Teweh.

Terkait kasus Baliho Ganjar Pranowo tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun langsung turun tangan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tengah mengusut pencopotan spanduk capres Ganjar Pranowo yang dipasang di Markas Kodim 1013/Muara Teweh.

“Lagi dicek sama teman-teman di Kalbar kalau tidak salah ya, tempatnya di mana lagi kita cek, dan itu apakah kita lihat prosesnya Kalimantan Tengah sekarang lagi proses,” ujarnya usai acara "Senandung Pemilu Damai" di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023 malam.

Dikatakannya Bawaslu akan mengawasi jalannya sosialisasi di setiap tingkatan sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

BACA JUGA:

“Sosialisasi ya, bukan kampanye. Sosialisasi tidak diperkenankan, tapi kalau di internal partai. Kalau di luar masyarakat itu yang kami batasi tidak boleh mengajak tentang sosialisasi,” katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan baliho bergambar capres Ganjar Pranowo yang dipasang di lahan Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah tidak dicopot secara paksa.

Menurut Yudo, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko telah berkoordinasi dengan pemasang dan pemerintah daerah setempat sebelum mencopot baliho tersebut.

Yudo menekankan soal netralitas TNI dalam pemilu. Ia mengaku sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah penekanan kepada prajurit.

Salah satunya, prajurit diperintahkan untuk tidak memberi fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

BACA JUGA:

"Izinnya awalnya tidak dipasang di situ, ternyata dipasang di situ, ya kita sampaikan kepada yang bersangkutan kok dipasang di situ, kan sudah jelas tentang netralitas TNI. Saya sudah tanya langsung Dandim, kejadiannya seperti itu," ungkap Yudo di Bandung, Senin, 17 Juli 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (61.5%)